
Apa Kabar Pak Suryo? Pajak Masih Kurang Rp 400 T Lebih Nih!
Anthony Kevin, CNBC Indonesia
12 December 2019 16:12

Salah satu faktor yang membuat penerimaan perpajakan lesu di tahun 2019 adalah laju pertumbuhan ekonomi yang sudah lesu sejak memasuki kuartal II.
Teranyar, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka pertumbuhan ekonomi untuk periode kuartal III-2019. Sepanjang kuartal III-2019, BPS mencatat bahwa perekonomian Indonesia tumbuh sebesar 5,02% secara tahunan (year-on-year/YoY).
Angka pertumbuhan ekonomi yang hanya mencapai 5,02% tersebut lantas berada di bawah capaian periode kuartal I-2019 dan kuartal II-2019. Capaian tersebut juga jauh lebih rendah dari capaian pada kuartal III-2018 kala perekonomian Indonesia mampu tumbuh 5,17% secara tahunan. Secara kumulatif pada tiga kuartal pertama tahun 2019, perekonomian hanya tumbuh sebesar 5,04% secara tahunan.
Untuk diketahui, pada kuartal I-2019 perekonomian Indonesia tercatat tumbuh sebesar 5,07% secara tahunan, sementara pada kuartal II-2019 perekonomian Indonesia tumbuh sebesar 5,05% secara tahunan.
Ketika perekonomian tumbuh dengan lambat, pendapatan dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia akan menjadi lemah sehingga setoran pajak dari mereka akan ikut loyo.
Hingga akhir Oktober 2018, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) tercatat senilai Rp 593,21 triliun, melejit hingga 17,96% jika dibandingkan posisi hingga akhir Oktober 2017. Sementara itu, hingga akhir Oktober 2019, penerimaan PPh hanya naik tipis 2,15% secara tahunan menjadi Rp 605,9 triliun.
Pada periode Januari-Oktober 2018, penerimaan PPh Badan melejit 25,21% secara tahunan. Sementara itu, pada periode Januari-Oktober 2019, penerimaan PPh pasal 22 (dikenakan kepada badan-badan usaha tertentu, baik milik pemerintah maupun swasta yang melakukan kegiatan perdagangan ekspor, impor dan re-impor) hanya naik tipis 6,84%.
Sementara itu, dalam periode yang sama penerimaan PPh pasal 25/29 untuk korporasi justru terkontraksi sebesar 0,7% secara tahunan. (ank/ank)
Teranyar, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka pertumbuhan ekonomi untuk periode kuartal III-2019. Sepanjang kuartal III-2019, BPS mencatat bahwa perekonomian Indonesia tumbuh sebesar 5,02% secara tahunan (year-on-year/YoY).
Angka pertumbuhan ekonomi yang hanya mencapai 5,02% tersebut lantas berada di bawah capaian periode kuartal I-2019 dan kuartal II-2019. Capaian tersebut juga jauh lebih rendah dari capaian pada kuartal III-2018 kala perekonomian Indonesia mampu tumbuh 5,17% secara tahunan. Secara kumulatif pada tiga kuartal pertama tahun 2019, perekonomian hanya tumbuh sebesar 5,04% secara tahunan.
Ketika perekonomian tumbuh dengan lambat, pendapatan dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia akan menjadi lemah sehingga setoran pajak dari mereka akan ikut loyo.
Hingga akhir Oktober 2018, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) tercatat senilai Rp 593,21 triliun, melejit hingga 17,96% jika dibandingkan posisi hingga akhir Oktober 2017. Sementara itu, hingga akhir Oktober 2019, penerimaan PPh hanya naik tipis 2,15% secara tahunan menjadi Rp 605,9 triliun.
Pada periode Januari-Oktober 2018, penerimaan PPh Badan melejit 25,21% secara tahunan. Sementara itu, pada periode Januari-Oktober 2019, penerimaan PPh pasal 22 (dikenakan kepada badan-badan usaha tertentu, baik milik pemerintah maupun swasta yang melakukan kegiatan perdagangan ekspor, impor dan re-impor) hanya naik tipis 6,84%.
Sementara itu, dalam periode yang sama penerimaan PPh pasal 25/29 untuk korporasi justru terkontraksi sebesar 0,7% secara tahunan. (ank/ank)
Next Page
Aneh, Konsumsi Naik Tapi PPN Loyo
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular