
Kemplang Pajak, 1000 Kendaraan Mewah DKI Bakal Disita Anies
Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
11 December 2019 08:07

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau semua masyarakat untuk segera membayar pajak kendaraannya. Apalagi saat ini masih ada lebih dari 1.000 kendaraan mewah yang masih menunggak pajak.
Kepala Badan Pajak Restribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran ke semua pemilik kendaraan mewah tersebut.
Nantinya, kendaraan yang ditemukan dan belum membayar pajak akan ditempel stiker merah khusus penunggak pajak. Setelah itu pihaknya akan memberikan waktu maksimal 7 kali 24 jam untuk membayarkan tunggakan pajaknya.
"Kita harapkan dia bisa bayar secepatnya. Kami biasanya tunggu 7 kali 24 jam," ujarnya di Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Menurutnya, jika dalam 7 hari kerja tidak menyelesaikan pembayaran pajaknya, maka BPRD DKI Jakarta akan mengirimkan surat administrasi sebanyak tiga kali. Jika setelah ditempel stiker dan dikirm surat tidak juga membayar maka akan didatangi oleh juru sita.
"Jika juru sita datang, maka mobil bisa disita dan dilelang. Jadi sebelum juru sita datang maka sebaiknya pemilik kendaraan bermotor yang nunggak segera bayar pajak," jelasnya.
Dia menjelaskan, hingga saat ini ada 1.104 kendaraan mewah di DKI Jakarta yang menunggak pajak kendaraannya. Semua kendaraan itu tersebar di 5 wilayah DKI Jakarta, sehingga razia terus dilakukan hingga akhir tahun nanti.
Adapun potensi tunggakan pajak dari seribu mobil mewah tersebut mencapai Rp 37 miliar. Dengan razia ini, setidaknya sudah ada 300 kendaraan yang dilunasi pajaknya.
"Dari 1.104 kendaraan yang menunggak, sudah ada sekitar 300 kendaraan yang bayar," tegasnya.
Modus Kemplang Pajak
Faisal juga mengatakan, masyarakat yang menunggak pajak melakukan modus yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana menggunakan KTP orang lain dalam pembelian kendaraan.
"Hari ini kita menemukan lagi, kasus yang sama yaitu pemalsuan identitas kepemilikan mobil mewah, seperti yang sudah-sudah kita temukan minggu yang lalu. Hari ini kita menemukan lagi," kata dia.
Terbaru, ia menemukan adanya identitas palsu untuk kendaraan mewah merk Mercy seri S450 dengan total tunggakan pajak hingga Rp 59 juta. Oleh karenanya, ia meminta bagi siapapun yang KTP nya dipinjamkan untuk mobil mewah tersebut, segera melaporkan.
Selain itu, ia juga berharap, bagi pemilik asli kendaraan mewah yang meminjam KTP tersebut bisa segera membalik nama serta membayar pajak kendaraannya.
"Mungkin itu yang kami harapkan agar masyarakat yang miliki identitas, yang dipinjamkan kepada mobil-mobil atau kendaraan untuk memblokir pajaknya. Bisa datang langsung ke samsat atau bisa online. Mudah-mudahan ada kesadaran masyarakat DKI Jakarta untuk segera membayar pajaknya," kata dia.
Adapun razia mobil mewah yang masih menunggak pajak di kawasan DKI Jakarta ini dilakukan bersama dengan Walikota Jakarta Timur serta aparat Kepolisian setempat.
"Oleh sebab itu, kami bekerja sama dengan Walkot Jaktim melakukan door to door ke seluruh pemilik mobil mewah yang belum melaksanakan kewajiban membayar pajaknya dan kami imbau kepada pemilik mobil mewah dan penunggak pajak kendaraan bermotor untuk segera bayar pajaknya," jelasnya.
(sef/sef) Next Article Anies Putihkan Pajak Kendaraan di Jakarta, Ini Skemanya
Kepala Badan Pajak Restribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran ke semua pemilik kendaraan mewah tersebut.
Nantinya, kendaraan yang ditemukan dan belum membayar pajak akan ditempel stiker merah khusus penunggak pajak. Setelah itu pihaknya akan memberikan waktu maksimal 7 kali 24 jam untuk membayarkan tunggakan pajaknya.
Menurutnya, jika dalam 7 hari kerja tidak menyelesaikan pembayaran pajaknya, maka BPRD DKI Jakarta akan mengirimkan surat administrasi sebanyak tiga kali. Jika setelah ditempel stiker dan dikirm surat tidak juga membayar maka akan didatangi oleh juru sita.
"Jika juru sita datang, maka mobil bisa disita dan dilelang. Jadi sebelum juru sita datang maka sebaiknya pemilik kendaraan bermotor yang nunggak segera bayar pajak," jelasnya.
Dia menjelaskan, hingga saat ini ada 1.104 kendaraan mewah di DKI Jakarta yang menunggak pajak kendaraannya. Semua kendaraan itu tersebar di 5 wilayah DKI Jakarta, sehingga razia terus dilakukan hingga akhir tahun nanti.
Adapun potensi tunggakan pajak dari seribu mobil mewah tersebut mencapai Rp 37 miliar. Dengan razia ini, setidaknya sudah ada 300 kendaraan yang dilunasi pajaknya.
"Dari 1.104 kendaraan yang menunggak, sudah ada sekitar 300 kendaraan yang bayar," tegasnya.
Modus Kemplang Pajak
Faisal juga mengatakan, masyarakat yang menunggak pajak melakukan modus yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana menggunakan KTP orang lain dalam pembelian kendaraan.
"Hari ini kita menemukan lagi, kasus yang sama yaitu pemalsuan identitas kepemilikan mobil mewah, seperti yang sudah-sudah kita temukan minggu yang lalu. Hari ini kita menemukan lagi," kata dia.
Terbaru, ia menemukan adanya identitas palsu untuk kendaraan mewah merk Mercy seri S450 dengan total tunggakan pajak hingga Rp 59 juta. Oleh karenanya, ia meminta bagi siapapun yang KTP nya dipinjamkan untuk mobil mewah tersebut, segera melaporkan.
Selain itu, ia juga berharap, bagi pemilik asli kendaraan mewah yang meminjam KTP tersebut bisa segera membalik nama serta membayar pajak kendaraannya.
"Mungkin itu yang kami harapkan agar masyarakat yang miliki identitas, yang dipinjamkan kepada mobil-mobil atau kendaraan untuk memblokir pajaknya. Bisa datang langsung ke samsat atau bisa online. Mudah-mudahan ada kesadaran masyarakat DKI Jakarta untuk segera membayar pajaknya," kata dia.
Adapun razia mobil mewah yang masih menunggak pajak di kawasan DKI Jakarta ini dilakukan bersama dengan Walikota Jakarta Timur serta aparat Kepolisian setempat.
"Oleh sebab itu, kami bekerja sama dengan Walkot Jaktim melakukan door to door ke seluruh pemilik mobil mewah yang belum melaksanakan kewajiban membayar pajaknya dan kami imbau kepada pemilik mobil mewah dan penunggak pajak kendaraan bermotor untuk segera bayar pajaknya," jelasnya.
(sef/sef) Next Article Anies Putihkan Pajak Kendaraan di Jakarta, Ini Skemanya
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular