Rumah Bawah Rp2 Miliar Bebas PBB, Lainnya Diskon Pak Anies?

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
21 August 2022 07:00
Pengendara motor melintas di depan rumah yg dijual di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 24/1/2022. Sektor properti di tahun 2021 lalu masih mengalami tekanan meski sudah lebih baik dari tahun 2020. Kala itu, harga tanah mengalami penurunan cukup dalam. Memasuki tahun 2022, arah perbaikan diakui mulai terlihat namun masih jauh dari normal. Pasalnya, harga-harga tanah termasuk di kawasan Kelapa Gading masih terpangkas hingga jutaan rupiah. Ketua DPC Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jakarta Utara Jopie Hori mengakui memang masih ada penurunan harga tanah. Pantauan CNBC Indonesia dilapangan beberapa toko dijual dan disewa dari berbagai macam loan properti yang berbeda. Meski dikenal kerap tergenang banjir, namun tanah atau hunian di wilayah Kelapa Gading tetap menjadi incaran banyak orang, utamanya mereka yang biasa beraktivitas di wilayah tersebut. Meski banyak dicari namun harganya tetap terkoreksi, terutama di wilayah yang paling mahal di kawasan Jakarta Utara, misalnya perumahan Bukit Gading Villa kawasan Kelapa Gading.  (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabk)
Foto: Ilustrasi properti dijual di Kelapa Gading (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabk)

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membebaskan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk rumah di bawah Rp 2 miliar. Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 23 tahun 2022 tentang Nilai Jual Objek Pajak.

"Kabar baik! Pemprov DKI Jakarta membebaskan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk rumah yang memiliki NJOP kurang dari Rp 2 miliar," tulis Pemprov DKI Jakarta melalui akun instagramnya, dikutip Minggu (21/8/2022).

Sementara itu, untuk warga DKI Jakarta yang rumahnya di atas Rp 2 miliar juga mendapatkan pembebasan sebagian pajaknya untuk luas tanah 60 meter persegi dan luas bangunan 36 meter persegi. Pengurangan tarif pajak yang diterapkan sebesar 10%.

Berlanjut untuk bangunan selain rumah tinggal yang dipakai untuk usaha, penginapan, hingga mal dengan NJOP di atas Rp 2 miliar, juga mendapat diskon 15%.

Saat ini, untuk urusan informasi dan bayar PBB hingga pajak daerah bisa dicek lewat aplikasi JAKI.

Pada tahun 2022 Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta menetapkan target pendapatan sebesar Rp 77,44 triliun. Kemudian, alokasi belanja sebesar Rp 75,75 triliun. Lalu, penerimaan dari pembiayaan daerah Rp 5 triliun dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 6,7 triliun.


(dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anies Rilis Jadwal Jam Kerja PNS DKI Saat Puasa, Ini Dia

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular