Deretan Skandal Bos Garuda Indonesia yang Dipecat Hari Ini
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
05 December 2019 16:26

Jakarta, CNBC Indonesia- Akhirnya terungkap sudah siapa pemilik motor Harley Davidson yang diselundupkan via pesawat Garuda beberapa hari lalu. Tak lain tak bukan adalah milik sang Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) (GIAA).
Hal ini diungkap langsung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam jumpa pers sore ini.
"Dari komite Audit bahwa motor Harley milik saudara AA," kata Erick, Kamis (5/12/2019).
Inisial ini seperti nama Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Ari Askhara, yang juga sesuai jika dilihat berdasar daftar manifes penumpang pesawat yang tersebar.
Erick mengungkapkan, pemesanan Harley ini sudah dilakukan AA sejak 2018 lalu. AA, memang mencari motor Harley softtail klasik tahun 1970-an. Barang tersebut kemudian didapatkan dan dilakukan transaksi pada April 2019.
"Proses transfer ke pribadi finance Garuda di Amsterdam," tutur Erick.
Pada prosesnya itu AA dibantu oleh IJ, yang jika melihat daftar manifes penumpang merujuk ke Iwan Joeniarto yang sekarang menjabat sebagai Direktur Teknik dan Pelayanan Garuda Indonesia.
"Saudara IJ bantu pengirmanan dan proses secara menyeluruh di dalam BUMN, bukan individu," katanya.
Sebelumnya, manajemen Garuda Indonesia menegaskan pemilik suku cadang motor Harley Davidson dan sepeda Brompton yang ilegal masuk ke Indonesia menggunakan pesawat Airbus A330-900 Neo adalah milik dua karyawan yang ikut dalam serah terima pesawat tersebut.
Artinya, pemilik dua barang bernilai tersebut bukan direksi Garuda Indonesia seperti yang diberitakan sebelumnya.
Erick pun gemas dengan kejadian ini dan berencana memberhentikan segera direktur utama Garuda tersebut. "Saya ingin memberhentikan saudara Dirut Garuda," kata Erick dalam jumpa pers dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Gedung Bea Cukai, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Sebelumnya, Ari Askhara juga terlibat dalam skandal laporan keuangan 2018 dengan modus mengelembungkan pendapatan atas kerja sama dengan PT Mahata Aero Teknologi (MAT) bernilai US$ 239,94 juta atau setara Rp 3,41 triliun (kurs Rp 14.200/US$).
Namun, OJK kemudian menghukum Garuda atas pelanggaran tersebut serta diwajibkan melakukan restatement atau pernyataan ulang atas laporan keuangan 2018.
(gus/gus) Next Article Airbus Baru Kok Bawa Harley dan Brompton Ilegal?
Hal ini diungkap langsung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam jumpa pers sore ini.
"Dari komite Audit bahwa motor Harley milik saudara AA," kata Erick, Kamis (5/12/2019).
Erick mengungkapkan, pemesanan Harley ini sudah dilakukan AA sejak 2018 lalu. AA, memang mencari motor Harley softtail klasik tahun 1970-an. Barang tersebut kemudian didapatkan dan dilakukan transaksi pada April 2019.
"Proses transfer ke pribadi finance Garuda di Amsterdam," tutur Erick.
Pada prosesnya itu AA dibantu oleh IJ, yang jika melihat daftar manifes penumpang merujuk ke Iwan Joeniarto yang sekarang menjabat sebagai Direktur Teknik dan Pelayanan Garuda Indonesia.
"Saudara IJ bantu pengirmanan dan proses secara menyeluruh di dalam BUMN, bukan individu," katanya.
Sebelumnya, manajemen Garuda Indonesia menegaskan pemilik suku cadang motor Harley Davidson dan sepeda Brompton yang ilegal masuk ke Indonesia menggunakan pesawat Airbus A330-900 Neo adalah milik dua karyawan yang ikut dalam serah terima pesawat tersebut.
Artinya, pemilik dua barang bernilai tersebut bukan direksi Garuda Indonesia seperti yang diberitakan sebelumnya.
Erick pun gemas dengan kejadian ini dan berencana memberhentikan segera direktur utama Garuda tersebut. "Saya ingin memberhentikan saudara Dirut Garuda," kata Erick dalam jumpa pers dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Gedung Bea Cukai, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Sebelumnya, Ari Askhara juga terlibat dalam skandal laporan keuangan 2018 dengan modus mengelembungkan pendapatan atas kerja sama dengan PT Mahata Aero Teknologi (MAT) bernilai US$ 239,94 juta atau setara Rp 3,41 triliun (kurs Rp 14.200/US$).
Namun, OJK kemudian menghukum Garuda atas pelanggaran tersebut serta diwajibkan melakukan restatement atau pernyataan ulang atas laporan keuangan 2018.
(gus/gus) Next Article Airbus Baru Kok Bawa Harley dan Brompton Ilegal?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular