Rp 50 Juta/Unit, Ini Tampilan Sepeda Selundupan via Garuda

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
05 December 2019 15:42
Bea Cukai membongkar paket yang diselundupkan via Garuda, berisi sepeda Brompton seharga Rp 50 juta per unit
Foto: Harley dan Brompton Selundupan (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menunjukkan kepada awak media bentuk utuh rangkaian moge ilegal yang diselundupkan oleh PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). 

Dari pantauan CNBC Indonesia, diketahui moge tersebut merupakan jenis motor harley havidson tahun 1972 berwarna merah-cream. Serta dua sepeda lipat brompton berwarna hijau tua.

Rp 50 Juta/Unit, Ini Sepeda Brompton Selundupan via GarudaFoto: Harley Davidson Selundupan (CNBC Indonesia/Lidya Kembaren)


Semua onderdil moge tersebut tersimpan dalam 18 kardus besar. Kata salah satu petugas dari DJBC yang tidak mau disebut namanya, kisaran harga jual sepeda lipat di Indonesia mencapai kisaran Rp 50 juta.

"Satu harga sepeda kisaran Rp 50 juta sudah termasuk pajak, kalau di jual di Indonesia. Kalau harga motor belum tahu karena itu motor bekas," ujar petugas DJBC di Kemenkeu, Kamis (5/12/2019).



Sebelumnya, Manajemen Garuda Indonesia menegaskan pemilik suku cadang motor Harley Davidson dan sepeda Brompton yang ilegal masuk ke Indonesia menggunakan pesawat Airbus A330-900 Neo adalah milik dua karyawan yang ikut dalam serah terima pesawat tersebut.

Artinya, pemilik dua barang bernilai tersebut bukan direksi Garuda Indonesia seperti yang diberitakan sebelumnya.

VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan dua karyawan pemilik barang ini merupakan petugas on board yang ikut dalam penjemputan pesawat Airbus tersebut untuk dibawa ke Indonesia.

"Bukan [milik direksi]. Jadi dia itu petugas yang memang menjemput pesawat dari sana. Jadi dia petugas on board di pesawat, jadi bukan penumpang komersial karena itu kan pesawat ferry flight [penerbangan tanpa penumpang umum] jadi dia bawa petugas karena itu pesawat baru dari Toulouse [Prancis] langsung ke Bandara Soekarno-Hatta dan setopnya di GMF [hanggar pesawat GMF AeroAsia]," kata Ikhsan ketika ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

(gus/gus) Next Article Airbus Baru Kok Bawa Harley dan Brompton Ilegal?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular