
Airbus Garuda Bawa Harley Ilegal, Kemenhub Siapkan Sanksi!
Efrem Siregar, CNBC Indonesia
05 December 2019 13:37

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai otoritas penerbangan sipil angkat bicara soal skandal barang muatan diduga ilegal yang diangkut Airbus baru milik PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).
Pesawat Airbus A330 Neo yang didatangkan dari pabrikan Airbus di Prancis 17 November 2019 lalu kedapatan oleh Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan membawa komponen Harley Davidson dan sepeda Brompton dan serta barang lainnya.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana Banguningsih Pramesti mengatakan berkaitan dengan barang bawaan yang tidak sesuai dengan data penerbangan sudah diatur sanksinya kepada maskapai.
"Ada sanksi sesuai peraturan menteri, ada teguran pertama, kedua, ketiga. Kami mengevaluasi, kami melakukan klarifikasi, tadi disampaikan Pak Menteri [Menhub] terkait berita-berita, dikaitkan dengan tugas kami sebagai Kemenhub dalam mengecek kesesuaian atau potensi atau indikasi ketidaksesuaian flight," katanya di Jakarta, Kamis (5/12)
Polana menegaskan sampai saat ini belum tahu sanksi apa yang akan diberikan karena harus menunggu bukti.
"Sanksi sesuai ketentuan, teguran. Itu juga sanksi," katanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan menggelar konferensi pers soal hasil investigasi kasus Garuda pada sore ini.
Selain itu, Bea Cukai akan membawa barang bukti sitaan yang telah diamankan.
"Nanti rencananya ibu Menkeu dan pak Menteri BUMN gabung. Kita juga akan bawa barang buktinya juga," kata Kepala Sub Direktorat Komunikasi dan Publikasi Bea dan Cukai Deni Surjantoro.
Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 17 November 2019, Airbus A330 Neo mengangkut 10 orang kru dan 22 orang penumpang.
Sebanyak 10 orang kru sesuai dan 22 ada di passenger manifest. Namun, bersamaan dengan penerbangan tersebut terdapat 18 kotak yang dibawa di dalam kabin. Dalam pemeriksaan terungkap bahwa 15 kotak berisi berisi spare part motor Harley dengan kondisi bekas. Sementara itu tiga kotak lainnya terdapat 2 sepeda Brompton baru.
VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan mengatakan pihaknya sudah melakukan prosedur sesuai aturan yang berlaku. Dia juga menegaskan, jika memang ada bea masuk atau pajak yang harus dibayarkan, hal tersebut akan dilakukan oleh penumpang yang membawa barang tersebut.
"Kalau memang membayar pajak, si karyawan akan membayar pajak. Kalau memang perlu re-ekspor ya re-ekspor. Kita sesuaikan dengan peraturan biasa dari bea cukai, poinnya itu," ujarnya kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Selasa (3/12/2019).
(hoi/hoi) Next Article Sri Mulyani Buka Suara Soal Harley Cs Ilegal Diangkut Garuda
Pesawat Airbus A330 Neo yang didatangkan dari pabrikan Airbus di Prancis 17 November 2019 lalu kedapatan oleh Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan membawa komponen Harley Davidson dan sepeda Brompton dan serta barang lainnya.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana Banguningsih Pramesti mengatakan berkaitan dengan barang bawaan yang tidak sesuai dengan data penerbangan sudah diatur sanksinya kepada maskapai.
Polana menegaskan sampai saat ini belum tahu sanksi apa yang akan diberikan karena harus menunggu bukti.
"Sanksi sesuai ketentuan, teguran. Itu juga sanksi," katanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan menggelar konferensi pers soal hasil investigasi kasus Garuda pada sore ini.
Selain itu, Bea Cukai akan membawa barang bukti sitaan yang telah diamankan.
"Nanti rencananya ibu Menkeu dan pak Menteri BUMN gabung. Kita juga akan bawa barang buktinya juga," kata Kepala Sub Direktorat Komunikasi dan Publikasi Bea dan Cukai Deni Surjantoro.
Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 17 November 2019, Airbus A330 Neo mengangkut 10 orang kru dan 22 orang penumpang.
Sebanyak 10 orang kru sesuai dan 22 ada di passenger manifest. Namun, bersamaan dengan penerbangan tersebut terdapat 18 kotak yang dibawa di dalam kabin. Dalam pemeriksaan terungkap bahwa 15 kotak berisi berisi spare part motor Harley dengan kondisi bekas. Sementara itu tiga kotak lainnya terdapat 2 sepeda Brompton baru.
VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan mengatakan pihaknya sudah melakukan prosedur sesuai aturan yang berlaku. Dia juga menegaskan, jika memang ada bea masuk atau pajak yang harus dibayarkan, hal tersebut akan dilakukan oleh penumpang yang membawa barang tersebut.
"Kalau memang membayar pajak, si karyawan akan membayar pajak. Kalau memang perlu re-ekspor ya re-ekspor. Kita sesuaikan dengan peraturan biasa dari bea cukai, poinnya itu," ujarnya kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Selasa (3/12/2019).
(hoi/hoi) Next Article Sri Mulyani Buka Suara Soal Harley Cs Ilegal Diangkut Garuda
Most Popular