
Jalan Berbayar di Depok, Bekasi, Tangerang Hanya Tunggu Waktu
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
02 December 2019 21:24

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) mulai tahun depan di jalan-jalan Depok, Bekasi, dan Tangerang. Beberapa ruas jalan di perbatasan Jakarta juga sudah menjadi target.
"Ada tiga ruas nasional yang cukup padat yaitu di Margonda Depok, Bekasi Kalimalang. Kalau di Tangerang Daan Mogot. Itu tiga wilayah yang mendesak," kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono di Jakarta, senin (2/11/2019).
Dipilihnya ketiga jalan tersebut karena dianggap sebagai jalan nasional. Bambang menyebut BPTJ tidak membawahi jalan daerah atau provinsi. "Karena itu harus ada regulasi untuk mengurus itu, sehingga nanti pada pelaksanaannya bisa sesuai dengan rencana yang ada," lanjutnya.
Saat ini BPJT disebut sedang menyusun regulasinya. Ada kemungkinan Peraturan atau Undang-Undang akan direvisi serta diajukan ke Komisi V DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia) dalam melakukan regulasi Undang-Undang. "Kita juga akan bekerja sama dengan PUPR karena jalan nasional itu ada kewenangan PUPR," paparnya.
Bambang menyebut perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk menyempurnakannya sekitar 6 bulan, sehingga pertengahan tahun 2020 mendatang sudah bisa jadi dalam regulasi yang mengatur.
Kebijakan ERP merupakan pendukung kebijakan ganjil-genap yang diterapkan sejak Asian Games 2018 sudah genap berjalan dua tahun di DKI Jakarta. Perlu upaya baru untuk mengurangi kemacetan tersebut. "Kita melihat ganjil-genap udah nggak optimal di usia yang dua tahun itu. Kita perlu ke pijakan yang lebih advance," sebutnya.
Dengan penerapan ERP ini, maka ada dana yang bisa didapat dari mobil pribadi. Bambang menyebut bahwa ini bukan upaya untuk menarik dana dari masyarakat, melainkan memang untuk menarik minat masyarakat ke transportasi umum.
"Jadi nanti ada tarif progresif, jadi kalau jalan itu makin macet dia akan akan naik. Tapi kalau jalannya lancar tidak ada kemacetan tarifnya akan lebih murah," papar Bambang.
(hoi/hoi) Next Article Ada Pungutan Dana di Revisi UU, Tak Ada Jalan Gratis Lagi?
"Ada tiga ruas nasional yang cukup padat yaitu di Margonda Depok, Bekasi Kalimalang. Kalau di Tangerang Daan Mogot. Itu tiga wilayah yang mendesak," kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono di Jakarta, senin (2/11/2019).
Dipilihnya ketiga jalan tersebut karena dianggap sebagai jalan nasional. Bambang menyebut BPTJ tidak membawahi jalan daerah atau provinsi. "Karena itu harus ada regulasi untuk mengurus itu, sehingga nanti pada pelaksanaannya bisa sesuai dengan rencana yang ada," lanjutnya.
Bambang menyebut perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk menyempurnakannya sekitar 6 bulan, sehingga pertengahan tahun 2020 mendatang sudah bisa jadi dalam regulasi yang mengatur.
Kebijakan ERP merupakan pendukung kebijakan ganjil-genap yang diterapkan sejak Asian Games 2018 sudah genap berjalan dua tahun di DKI Jakarta. Perlu upaya baru untuk mengurangi kemacetan tersebut. "Kita melihat ganjil-genap udah nggak optimal di usia yang dua tahun itu. Kita perlu ke pijakan yang lebih advance," sebutnya.
Dengan penerapan ERP ini, maka ada dana yang bisa didapat dari mobil pribadi. Bambang menyebut bahwa ini bukan upaya untuk menarik dana dari masyarakat, melainkan memang untuk menarik minat masyarakat ke transportasi umum.
"Jadi nanti ada tarif progresif, jadi kalau jalan itu makin macet dia akan akan naik. Tapi kalau jalannya lancar tidak ada kemacetan tarifnya akan lebih murah," papar Bambang.
(hoi/hoi) Next Article Ada Pungutan Dana di Revisi UU, Tak Ada Jalan Gratis Lagi?
Most Popular