UMP Jateng Rp 1,7 Juta, Ganjar Singgung Indeks Kebahagiaan
Cantika Adinda Putrin, CNBC Indonesia
01 December 2019 15:18

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengatakan meski penetapan upah minimum untuk pekerja di wilayahnya selalu jadi keputusan yang diplomatis, tapi masyarakat sebenarnya dinilai sudah menerima atas upah minimum provinsi yang ada saat ini.
Untuk diketahui, UMK di Jawa Tengah saat ini atau tahun berjalan 2019, sebesar Rp 1,6 juta, di bawah rata-rata UMK di Jawa Barat. Sebagai contoh, UMK Karawang pada tahun 2019 sebesar Rp 4,23 juta, Purwakarta Rp 3,7 juta, dan Kabupaten Bekasi sebesar Rp 4,1 juta.
Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng untuk tahun 2020 sudah ditentukan sebesar Rp 1.742.015,22.
"Dan orang bilang, masyarakat Jawa itu nrimo ya. Karena sekarang menjadi ukuran baru, yakni indeks kebahagiaan atau happiness index itu jadi ukuran," tuturnya dalam acara bincang Power Lunch di CNBC Indonesia, Jumat (29/11/2019).
"Saya tanya salah satu pekerja, dia asli Boyolali. Saya tanya, UMKnya rendah. Lantas dia menjawab, kan makan di sini murah, Pak. Ke mana-mana saya lebih dekat, ongkosnya lebih murah. Saya ketemu keluarga, enggak perlu pake mudik. Orang mungkin tidak memperhitungkan itu," kata Ganjar bercerita.
Ganjar pun mengklaim bahwa warganya merupakan masyarakat yang arif dan selalu harmonis. Maka dari itu, setiap apapun keputusan yang diberikan oleh satu perusahaan, maka mereka harus berembuk satu sama lain untuk menemukan jalan keluar.
"Tapi, ternyata itu tidak mudah. Tapi saya coba beri ruang, sehingga ketika Peraturan Pemerintah kemarin diterbitkan, menjadi lebih terukur," tuturnya.
Seperti diketahui, Pemerintah menggunakan PP Nomor 78/2015 untuk menentukan besaran upah yakni dengan menghitung tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Kementerian Ketenagakerjaan kemudian menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) pada 2020 naik 8,51%. Kenaikan UMP dan UMK tersebut sudah dihitung berdasarkan data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2019.
"Alhamdulillah inflasi kita [Jawa Tengah] relatif terkendali. Nah contoh-contoh ini kemudian jadi insentif yang bagus dan betul-betul kita kendalikan. Maka upah buruh seperti itu menjadi lebih baik, dilihat dari kaca mata pengusaha," tuturnya.
Meski UMK di Jateng relatif kecil, namun Ganjar mengklaim dirinya selalu mencoba mencari cara agar bisa memenuhi segala insentif yang diperlukan oleh masyarakatnya. Terutama dilihat dari beberapa komponen, seperti biaya kesehatan keluarga, dana pendidikan, dan perihal akomodasi dari sewa rumah sampai transportasi.
"Komponen-komponen itu saya hitung betul, maka instrumen upah buruh bukan tunggal untuk mensejahterakan buruh. Yang lain, sektor lain harus support, itu insentif. Maka upah bisa kita kendalikan tetap segini, ini menjadi insentif, buruhnya secara sektoral kita keroyok," jelas Ganjar.
Untuk diketahui, UMK di Jawa Tengah saat ini atau tahun berjalan 2019, sebesar Rp 1,6 juta, di bawah rata-rata UMK di Jawa Barat. Sebagai contoh, UMK Karawang pada tahun 2019 sebesar Rp 4,23 juta, Purwakarta Rp 3,7 juta, dan Kabupaten Bekasi sebesar Rp 4,1 juta.
Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng untuk tahun 2020 sudah ditentukan sebesar Rp 1.742.015,22.
"Dan orang bilang, masyarakat Jawa itu nrimo ya. Karena sekarang menjadi ukuran baru, yakni indeks kebahagiaan atau happiness index itu jadi ukuran," tuturnya dalam acara bincang Power Lunch di CNBC Indonesia, Jumat (29/11/2019).
"Saya tanya salah satu pekerja, dia asli Boyolali. Saya tanya, UMKnya rendah. Lantas dia menjawab, kan makan di sini murah, Pak. Ke mana-mana saya lebih dekat, ongkosnya lebih murah. Saya ketemu keluarga, enggak perlu pake mudik. Orang mungkin tidak memperhitungkan itu," kata Ganjar bercerita.
"Tapi, ternyata itu tidak mudah. Tapi saya coba beri ruang, sehingga ketika Peraturan Pemerintah kemarin diterbitkan, menjadi lebih terukur," tuturnya.
Seperti diketahui, Pemerintah menggunakan PP Nomor 78/2015 untuk menentukan besaran upah yakni dengan menghitung tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Kementerian Ketenagakerjaan kemudian menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) pada 2020 naik 8,51%. Kenaikan UMP dan UMK tersebut sudah dihitung berdasarkan data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2019.
"Alhamdulillah inflasi kita [Jawa Tengah] relatif terkendali. Nah contoh-contoh ini kemudian jadi insentif yang bagus dan betul-betul kita kendalikan. Maka upah buruh seperti itu menjadi lebih baik, dilihat dari kaca mata pengusaha," tuturnya.
Meski UMK di Jateng relatif kecil, namun Ganjar mengklaim dirinya selalu mencoba mencari cara agar bisa memenuhi segala insentif yang diperlukan oleh masyarakatnya. Terutama dilihat dari beberapa komponen, seperti biaya kesehatan keluarga, dana pendidikan, dan perihal akomodasi dari sewa rumah sampai transportasi.
"Komponen-komponen itu saya hitung betul, maka instrumen upah buruh bukan tunggal untuk mensejahterakan buruh. Yang lain, sektor lain harus support, itu insentif. Maka upah bisa kita kendalikan tetap segini, ini menjadi insentif, buruhnya secara sektoral kita keroyok," jelas Ganjar.
(tas/tas) Next Article Eksklusif! Ganjar Pranowo Bicara Ekonomi Jateng di 2020
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular