
Sri Mulyani, Pajak, dan Para Pemilik Rekening di Atas Rp 1 M
Lidya Julita S, CNBC Indonesia
29 November 2019 09:50

Depok, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pihaknya saat ini telah menerima data nasabah perbankan secara otomatis. Sehingga tidak benar bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengejar wajib pajak (WP) yang memiliki saldo ATM di atas Rp 1 M.
Ia menjelaskan, data nasabah diterima DJP secara otomatis sesuai dengan aturan yang berlaku setelah adanya Automatic Exchange of Information (AEoI) atau pertukaran data keuangan untuk kepentingan perpajakan.
"Kita enggak meriksa juga, enggak diperiksa. Kita mendapatkan laporan secara reguler kan itu sesuai dengan peraturan akses informasi," ujar Sri Mulyani, Rabu (27/11/2019).
Dengan demikian, ia menekankan bahwa DJP tidak memeriksa rekening nasabah begitu saja tanpa ada aturannya.
"Jadi it's not kita mau meriksa," tegasnya.
Namun, ia mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir dengan tabungan di atas Rp 1 miliar jika sudah taat pajak. Sebab, DJP akan melakukan analisis terlebih dahulu mengenai saldo yang ada di ATM apakah sudah dilaporkan di SPT nya atau belum.
"Setiap masyarakat kan memiliki compliance terhadap hal tersebut. Jadi kalau memang Rp 1 miliar itu adalah memang hasil penerimaan yang sudah bersih dari pajak ya gapapa juga," jelasnya.
Ia menjelaskan, data nasabah diterima DJP secara otomatis sesuai dengan aturan yang berlaku setelah adanya Automatic Exchange of Information (AEoI) atau pertukaran data keuangan untuk kepentingan perpajakan.
"Kita enggak meriksa juga, enggak diperiksa. Kita mendapatkan laporan secara reguler kan itu sesuai dengan peraturan akses informasi," ujar Sri Mulyani, Rabu (27/11/2019).
"Jadi it's not kita mau meriksa," tegasnya.
Namun, ia mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir dengan tabungan di atas Rp 1 miliar jika sudah taat pajak. Sebab, DJP akan melakukan analisis terlebih dahulu mengenai saldo yang ada di ATM apakah sudah dilaporkan di SPT nya atau belum.
"Setiap masyarakat kan memiliki compliance terhadap hal tersebut. Jadi kalau memang Rp 1 miliar itu adalah memang hasil penerimaan yang sudah bersih dari pajak ya gapapa juga," jelasnya.
Pages
Most Popular