
Kepatuhan Pajak RI Lebih Rendah dari Fiji, Terus Kudu Piye?
Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
19 November 2019 12:31

Jakarta, CNBC Indonesia - Performa penerimaan pajak Januari-Oktober 2019 agak mengkhawatirkan. Penerimaan perpajakan Januari-Oktober 2019 tercatat Rp 1.173,9 triliun. Jumlah ini adalah 65,7% dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.
Bagaimana jika dibandingkan dengan Januari-Oktober 2018? Saat itu, penerimaan perpajakan secara nominal memang lebih rendah yaitu Rp 1.160,66 triliun. Namun secara persentase terhadap target jauh lebih baik yaitu mencapai 71,73%.
Lebih jauh lagi, situasinya tidak lebih baik ketimbang 2017. Pada Januari-Oktober dua tahun lalu, penerimaan perpajakan tercatat Rp 991,2 triliun atau 67,3% dari target APBN.
Kinerja penerimaan perpajakan Januari-Oktober 2019 baru lebih baik ketika dibandingkan dengan Januari-Oktober 2016. Kala itu, penerimaan pajak Januari-Oktober tercatat Rp 986,6 triliun atau 64,1% dari target.
Jadi secara persentase, penerimaan perpajakan Januari-Oktober 2019 adalah yang terendah dalam tiga tahun terakhir. Hingga akhir tahun, pemerintah memperkirakan kekurangan penerimaan (shortfall) pajak bisa mencapai Rp 140 triliun.
Kekurangan penerimaan ini membuat defisit anggaran hampir pasti melebar. APBN 2019 menetapkan defisit 1,87% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tetapi bakal bertambah menjadi sekitar 2,2% PDB.
Dengan sisa waktu kurang dari dua bulan, sulit (bahkan mustahil) penerimaan perpajakan bisa mencapai target APBN 2019. Jadi lupakan saja tahun ini, sepertinya sudah tidak bisa diselamatkan. Oleh karena itu, mari kita menatap prospek tahun depan dan tahun-tahun yang akan datang.
Bagaimana cara meningkatkan penerimaan perpajakan sehingga pembiayaan pembangunan secara mandiri bisa terwujud?
Bagaimana jika dibandingkan dengan Januari-Oktober 2018? Saat itu, penerimaan perpajakan secara nominal memang lebih rendah yaitu Rp 1.160,66 triliun. Namun secara persentase terhadap target jauh lebih baik yaitu mencapai 71,73%.
Lebih jauh lagi, situasinya tidak lebih baik ketimbang 2017. Pada Januari-Oktober dua tahun lalu, penerimaan perpajakan tercatat Rp 991,2 triliun atau 67,3% dari target APBN.
Jadi secara persentase, penerimaan perpajakan Januari-Oktober 2019 adalah yang terendah dalam tiga tahun terakhir. Hingga akhir tahun, pemerintah memperkirakan kekurangan penerimaan (shortfall) pajak bisa mencapai Rp 140 triliun.
Kekurangan penerimaan ini membuat defisit anggaran hampir pasti melebar. APBN 2019 menetapkan defisit 1,87% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tetapi bakal bertambah menjadi sekitar 2,2% PDB.
Dengan sisa waktu kurang dari dua bulan, sulit (bahkan mustahil) penerimaan perpajakan bisa mencapai target APBN 2019. Jadi lupakan saja tahun ini, sepertinya sudah tidak bisa diselamatkan. Oleh karena itu, mari kita menatap prospek tahun depan dan tahun-tahun yang akan datang.
Bagaimana cara meningkatkan penerimaan perpajakan sehingga pembiayaan pembangunan secara mandiri bisa terwujud?
Pages
Most Popular