
Kepatuhan Pajak RI Lebih Rendah dari Fiji, Terus Kudu Piye?
Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
19 November 2019 12:31

Kajian OECD membagi peningkatan moral pajak di dua sisi, Orang Pribadi dan Badan. Di sisi Orang Pribadi, ternyata Wajib Pajak dengan usia yang lebih tua, lebih berpendidikan, dan lebih religius memiliki moral pajak yang tinggi.
"Namun, kuncinya adalah otoritas pajak harus mendapat legitimasi yang kuat. Peningkatan moral pajak datang seiring dengan kepuasan terhadap pelayanan dan fasilitas publik," tulis riset OECD.
Legitimasi terhadap otoritas pajak, demikian riset OECD, akan meningkat ketika hasil dari belanja negara terlihat nyata. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan transparansi pengelolaan anggaran dan melibatkan berbagai elemen untuk melakukan pengawasan. Sekaligus memastikan tindakan tegas dan pencegahan terhadap korupsi.
"Itu semua adalah kebijakan umum. Kebijakan yang lebih khususnya adalah melakukan edukasi pajak di kelompok-kelompok masyarakat yang dinilai kurang taat pajak. Misalnya, kalau diketahui kepatuhan pajak lebih tinggi di kalangan usia dewasa, maka kurikulum pajak sebaiknya masuk mulai dari pendidikan dasar untuk meningkatkan kesadaran pajak sejak dini," papar kajian OECD.
(aji/dru)
"Namun, kuncinya adalah otoritas pajak harus mendapat legitimasi yang kuat. Peningkatan moral pajak datang seiring dengan kepuasan terhadap pelayanan dan fasilitas publik," tulis riset OECD.
Legitimasi terhadap otoritas pajak, demikian riset OECD, akan meningkat ketika hasil dari belanja negara terlihat nyata. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan transparansi pengelolaan anggaran dan melibatkan berbagai elemen untuk melakukan pengawasan. Sekaligus memastikan tindakan tegas dan pencegahan terhadap korupsi.
(aji/dru)
Pages
Most Popular