Istana Ogah Ikut-Ikutan soal Kasus Asuransi Jiwasraya

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
18 November 2019 13:04
Kasus yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencoreng industri asuransi nasional dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Foto: Fadjroel Rachman Jadi Jubir Presiden (CNBC Indonesia TV)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencoreng industri asuransi nasional dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Satu kata yang ditakuti para nasabah asuransi adalah gagal bayar perusahaan dan klaim uang nasabah yang tak kunjung cair. Padahal, makna dari asuransi sendiri adalah perlindungan.

Seperti diketahui, Per September 2019, Jiwasraya masih mengalami kerugian sebesar Rp 13,74 triliun dan rasio kecukupan modal atau risk based capital (RBC) pun jeblok hingga minus 805%.

Sementara, berdasarkan aturan solvabilitas perusahaan asuransi, RBC perusahaan asuransi minimal sebesar 120%. Jiwasraya saat ini juga sedang menghadapi gugatan dari nasabahnya.


Lantas, apa kata Istana?

"Langsung ke pak [Menteri] BUMN [Erick Thohir]," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Fadjroel menegaskan bahwa sampai saat ini persoalan Jiwasraya sama sekali tidak dibahas di internal kepresidenan. Hal ini, menjadi kewenangan penuh Menteri BUMN Erick Thohir.

"Tidak ada pembicaraan tentang itu langsung tanya ke pak Erick saja. Kan itu BUMN," tegasnya.



(roy/roy) Next Article DPR Bahas Kasus Jiwasraya dalam Rapat Tertutup

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular