Wahai Dunia, Penambang & Smelter RI Kompak Setop Ekspor Nikel

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
12 November 2019 18:53
Bahlil minta kabarkan ke seluruh dunia, bahwa RI tak lagi ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020
Foto: Hasil Rapat Kepala BKPM bersama Pengusaha Nikel di Indonesia dalam rangka membahas industri smelter di Indonesia. (CNBC Indonesia/Anisatul Umah)
Jakarta, CNBC Indonesia- Drama larangan ekspor nikel antara penambang dan pengusaha smelter akhirnya mendapat titik temu. Di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, penambang dan pengusaha kini telah sepakat untuk menaati aturan larangan ekspor bijih nikel.

"Tolong kasih tahu ke penjuru dunia, penambang dan pengusaha smelter di Indonesia telah satukan tekad. Kami tidak mau ekspor ore per 1 Januari 2020," ujar Kepala BKPM Bahlil Lahadalia saat menggelar konferensi pers di kantornya, Selasa (12/11/2019).



Untuk mencapai titik temu ini, Bahlil sengaja menggelar rapat yang mengundang seluruh pemangku kepentingan termasuk perwakilan penambang dan smelter.

Bahlil menjelaskan di pertemuan sore ini, baik penambang dan smelter sama-sama buka-bukaan soal ganjalan kebijakan. Pertama adalah soal harga, kedua soal surveyor.

Untuk harga disepakati smelter harus mengambil dengan harga internasional yang dipotong biaya ekspor dan biaya transhipment untuk kadar di bawah 1,7% dengan kisaran harga US$ 30 per ton.

"Ini win-win solution," kata Bahlil.

Keputusan ini juga diamini oleh Sekretaris Asosiasi Pengusaha Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey.

"Penambang nikel berterima kasih pada bapak kepala yang sudah memediasi, akhirnya bertemu dan disepakati untuk kadar di bawah 1,7% harga internasional dipotong biaya ekspor dan biaya transhipment menjadi US$ 30," kata dia.



[Gambas:Video CNBC]


(gus/gus) Next Article Larangan Ekspor Dipercepat, Ini 6 Permintaan Penambang Nikel

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular