
Neraca Pembayaran RI Membaik Karena Bantuan 'Uang Panas'
Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
08 November 2019 11:48

Jakarta, CNBC Indonesia - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) mencatatkan defisit US$ 46 juta pada kuartal II-2019, jauh membaik dibandingkan kuartal sebelumnya yang tekor nyaris US$ 2 miliar. Peningkatan surplus transaksi modal dan finansial yang signifikan sepertinya menjadi faktor utama yang membantu perbaikan NPI.
Pada kuartal III-2019, transaksi berjalan masih membukukan defisit US$ 7,66 miliar atau 2,66% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Membaik ketimbang kuartal sebelumnya yang minus US$ 8,15 miliar (2,93% PDB). Artinya, defisit transaksi berjalan alias Current Accunt Deficit (CAD) membaik sekitar 6%.
Sementara transaksi modal dan finansial membukukan surplus US$ 7,63 miliar pada kuartal III-2019. Pada kuartal II-2019, neraca ini surplus US$ 6,47 miilar. Jadi ada perbaikan nyaris 18%.
Oleh karena itu, wajar jika dibilang 'juru selamat' NPI kuartal III-2019 adalah transaksi modal dan finansial. Meski CAD turun, tetapi NPI mungkin tidak akan membaik signifikan jika transaksi modal dan finansial tidak meningkat pesat.
"Peningkatan transaksi modal dan finansial terutama didorong oleh arus modal asing dalam bentuk investasi langsung (Foreign Direct Investment/FDI) dan investasi portofolio. Kondisi tersebut mencerminkan positifnya persepsi investor terhadap perekonomian Indonesia didukung tingginya daya tarik investasi keuangan aset domestik di tengah tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global," papar laporan Bank Indonesia (BI).
Dalam catatan BI, arus neto FDI pada kuartal III-2019 adalah surplus US$ 4,8 miliar. Lebih rendah ketimbang kuartal sebelumnya yang surplus US$ 5,4 miliar.
Sementara neto investasi portofolio membukukan surplus US$ 4,8 miliar. Membaik ketimbang kuartal sebelumnya yaitu US$ 4,6 miliar.
Pada kuartal III-2019, transaksi berjalan masih membukukan defisit US$ 7,66 miliar atau 2,66% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Membaik ketimbang kuartal sebelumnya yang minus US$ 8,15 miliar (2,93% PDB). Artinya, defisit transaksi berjalan alias Current Accunt Deficit (CAD) membaik sekitar 6%.
Sementara transaksi modal dan finansial membukukan surplus US$ 7,63 miliar pada kuartal III-2019. Pada kuartal II-2019, neraca ini surplus US$ 6,47 miilar. Jadi ada perbaikan nyaris 18%.
Oleh karena itu, wajar jika dibilang 'juru selamat' NPI kuartal III-2019 adalah transaksi modal dan finansial. Meski CAD turun, tetapi NPI mungkin tidak akan membaik signifikan jika transaksi modal dan finansial tidak meningkat pesat.
"Peningkatan transaksi modal dan finansial terutama didorong oleh arus modal asing dalam bentuk investasi langsung (Foreign Direct Investment/FDI) dan investasi portofolio. Kondisi tersebut mencerminkan positifnya persepsi investor terhadap perekonomian Indonesia didukung tingginya daya tarik investasi keuangan aset domestik di tengah tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global," papar laporan Bank Indonesia (BI).
Dalam catatan BI, arus neto FDI pada kuartal III-2019 adalah surplus US$ 4,8 miliar. Lebih rendah ketimbang kuartal sebelumnya yang surplus US$ 5,4 miliar.
Sementara neto investasi portofolio membukukan surplus US$ 4,8 miliar. Membaik ketimbang kuartal sebelumnya yaitu US$ 4,6 miliar.
Next Page
Indonesia Berikan Keamanan
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular