Menhub BKS Minta Garuda-Sriwijaya Air Rujuk Lagi, Mau Nggak?

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
07 November 2019 18:42
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS) meminta agar Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air kembali rujuk.
Foto: Foto/Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (CNBC indonesia/Efrem Siregar)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS) meminta agar Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air kembali rujuk. Setelah sebelumnya dua maskapai ini memutuskan 'tali persaudaraan'.

BKS mengatakan rapat pimpinan yang digelar bersama Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan agar operasional Sriwijaya dan Garuda dijalankan seperti kondisi sebelumnya.

"Kita harapkan bisa berlangsung beberapa saat sambil kita melakukan pembicaraan apabila ada perbedaan pendapat. Perjanjian itu berakhir 30 Oktober, diperpanjang kita sarankan diteruskan," ungkapnya di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Kamis, (7/11/2019).

Lebih lanjut dirinya mengatakan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan evaluasi terhadap kondisi-kondisi tersebut. Evaluasi tersebut diperkirakan memakan waktu selama satu minggu. Dengan dasar ini, imbuh BKS, pihaknya mengambil keputusan dan menetapkan ketentuan-ketentuan yang akan diberlakukan.

"Saya pikir saya hanya mengatakan pokoknya dikembalikan kepada perjanjian semula," imbuhnya.

Sebelumnya pihak PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mencatat ada 12 penerbangan Sriwijaya Air yang dipastikan tak bisa melayani penerbangan dari Bandara Soetta, selebihnya ada 3 penerbangan yang statusnya masih delay.

"11 tidak beroperasi, 3 delay, 1 di-cancel," kata Senior Manager of Branch Communication & Legal Bandara Soetta Angkasa Pura II, Febri Toga Simatupang kepada CNBC Indonesia, Kamis (7/11)

Menanggapi hal ini, BKS menjanjikan tidak akan ada delay lagi mulai besok. "Ya makanya mulai besok insyallah nggak ada delay," paparnya.


(dru) Next Article Di Akhir Jabatan, Menhub Budi Karya Akui Masih Ada PR

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular