Intip Rapor Kinerja Kementerian ATR/BPN

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
05 November 2019 12:06
Nilai Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kementerian ATR/BPN secara umum mengalami peningkatan sejak 2015 hingga 2018.
Foto: Sofyan Djalil (CNBC Indonesia/Tri SUsilo
Jakarta, CNBC Indonesia- Nilai Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara umum mengalami peningkatan sejak 2015 hingga 2018.

"Pada 2015 nilai 62,10; tahun 2016 nilai 60,05; tahun 2017 nilai 61,50; dan tahun 2018 nilai 66,01," kata Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil di Jakarta, Senin (4/11/2019).

Empat tahun berturut-turut, Kementerian ATR/BPN memperoleh penilaian B berdasarkan nilai evaluasi SAKIP tersebut. Sementara itu, pada 10 Desember 2018, 3 kantor pertanahan pada jajaran Kementerian ATR/BPN mendapatkan penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.


"Ketiga kantor pertanahan tersebut adalah Kantor Pertanahan Kota Langsa, Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dan Kantor Pertanahan Kota Bandung," imbuhnya.

Capaian kinerja lainnya adalah Kementerian ATR/BPN terbukti telah menyusun dan menyajikan laporan keuangan yang akuntabel dengan capaian standar tertinggi. Hal tersebut dibuktikan dengan diperolehnya kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan laporan keuangan Kementerian ATR/BPN tahun 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

"Penghargaan Opini WTP yang secara konsisten 6 selama (2013-2018 berturut-turut diterima Kementerian ATR/BPN pada hari Senin, 17 Juni 2019," tutupnya.

[Gambas:Video CNBC]


(dob/dob) Next Article 62 Juta Bidang Tanah di RI Telah Bersertifikat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular