
Anies Buka Lowongan, Lelang Terbuka Jabatan dari Luar DKI
Redaksi, CNBC Indonesia
03 November 2019 15:45

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menyelenggarakan lelang jabatan kursi petinggi khususnya kepada dinas di Pemprov DKI Jakarta.
Mekanisme pemilihan kepala dinas akan dilakukan melalui lelang jabatan. Lelang jabatan juga diberlakukan untuk posisi Kepala Bappeda DKI setelah ditinggal Sri Mahendra yang mengundurkan diri.
"Jadi memang akan ada rekrutmen terbuka, dan untuk Bappeda itu akan dibolehkan ASN dari luar DKI untuk mendaftar, jadi terbuka untuk semua," ujar Anies di kawasan Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (3/11/2019) seperti dikutip dari detikcom.
Selain akan menggelar lelang jabatan, mulai tahun depan Anies melakukan perubahan nomenklatur struktur organisasi di Pemprov DKI, antara lain pemisahan organisasi. Ia menyebut Dinas Pariwisata dan Kebudayaan akan dipisah.
"Juga Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, karena tahun depan akan dipisahkan, Dinas Pariwisata sendiri, (Dinas) Kebudayaan sendiri, dan memang sudah dipisahkan," katanya.
Usulan pemisahan Disparbud menjadi Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan sebelumnya disampaikan Anies kepada DPRD DKI pada Juni 2019.
Usulan raperda tentang penataan dinas tertuang dalam Raperda Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta. Anies menyebut penataan ulang SKPD dilakukan berdasarkan Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah.
Berikut ini rencana penataan ulang dinas-dinas yang ada di DKI Jakarta:
1. Pembentukan perangkat daerah baru, yaitu Dinas Kebudayaan.
2. Dinas Lingkungan Hidup menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Energi.
3. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
4. Dinas Kehutanan menjadi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.
5. Dinas Koperasi, UKM (KUKM) serta Perdagangan menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan KUKM.
6. Badan Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Badan Pendapatan Daerah.
7. Pembubaran perangkat daerah lama, yaitu Dinas Perindustrian dan Energi.
(hoi/hoi) Next Article Saat Anies Cerita Air Bersih Mahal, Hingga Rp 600 Ribu/Bulan
Mekanisme pemilihan kepala dinas akan dilakukan melalui lelang jabatan. Lelang jabatan juga diberlakukan untuk posisi Kepala Bappeda DKI setelah ditinggal Sri Mahendra yang mengundurkan diri.
"Jadi memang akan ada rekrutmen terbuka, dan untuk Bappeda itu akan dibolehkan ASN dari luar DKI untuk mendaftar, jadi terbuka untuk semua," ujar Anies di kawasan Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (3/11/2019) seperti dikutip dari detikcom.
"Juga Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, karena tahun depan akan dipisahkan, Dinas Pariwisata sendiri, (Dinas) Kebudayaan sendiri, dan memang sudah dipisahkan," katanya.
Usulan pemisahan Disparbud menjadi Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan sebelumnya disampaikan Anies kepada DPRD DKI pada Juni 2019.
Usulan raperda tentang penataan dinas tertuang dalam Raperda Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta. Anies menyebut penataan ulang SKPD dilakukan berdasarkan Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah.
Berikut ini rencana penataan ulang dinas-dinas yang ada di DKI Jakarta:
1. Pembentukan perangkat daerah baru, yaitu Dinas Kebudayaan.
2. Dinas Lingkungan Hidup menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Energi.
3. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
4. Dinas Kehutanan menjadi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.
5. Dinas Koperasi, UKM (KUKM) serta Perdagangan menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan KUKM.
6. Badan Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Badan Pendapatan Daerah.
7. Pembubaran perangkat daerah lama, yaitu Dinas Perindustrian dan Energi.
(hoi/hoi) Next Article Saat Anies Cerita Air Bersih Mahal, Hingga Rp 600 Ribu/Bulan
Most Popular