Sri Mulyani Cs Kompak Sebut Ketidakpastian Global Masih Parah

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
01 November 2019 13:22
Upaya Pemerintah, BI Hingga OJK dan LPS
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
BI memperkuat bauran kebijakan akomodatif dengan menurunkan suku bunga kebijakan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 100 bps sejak Juli hingga Oktober 2019.

Hal ini sejalan dengan prakiraan inflasi yang terkendali dan imbal hasil investasi keuangan domestik yang tetap menarik, serta sebagai langkah pre-emptive untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah kondisi ekonomi global yang melambat. BI juga melakukan relaksasi kebijakan makroprudensial.

Pertama, meningkatkan kapasitas penyaluran kredit perbankan melalui pelonggaran pengaturan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM)/RIM Syariah. Kedua, mendorong permintaan kredit pelaku usaha melalui pelonggaran ketentuan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV), termasuk tambahan keringanan rasio LTV/FTV untuk kredit/pembiayaan properti dan uang muka Kredit Kendaraan Bermotor yang berwawasan lingkungan. Selain itu, kebijakan sistem pembayaran dan kebijakan pendalaman pasar keuangan juga terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi.

Dalam rangka mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik, Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas belanja dan menjaga pelaksanaan program-program prioritas agar APBN mampu memberikan daya dorong yang optimal bagi perekonomian.

Pemerintah telah mengantisipasi potensi pelebaran defisit fiskal yang mungkin terjadi dan mempertimbangkan secara cermat beberapa opsi pendanaan yang dapat diambil, baik yang berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL), penarikan pinjaman tunai, maupun penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Dalam hal ini, Pemerintah akan mengedepankan prinsip efisiensi dan kehati-hatian dalam pengelolaan utang dengan tetap mengendalikan rasio utang dalam batas aman.

Untuk melengkapi insentif fiskal dan moneter, OJK akan terus mengoptimalkan kontribusi sektor jasa keuangan dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dengan tetap memperhatikan ketahanan sektor jasa keuangan.

OJK akan terus memantau transmisi kebijakan moneter di pasar dan lembaga jasa keuangan, dimana saat ini suku bunga telah berada dalam tren yang menurun. Upaya lainnya dilakukan dengan mempertajam kebijakan dan insentif yang telah dikeluarkan dalam rangka pendalaman pasar keuangan, peningkatan akses keuangan, pemberdayaan UMKM dan masyarakat kecil, serta mendukung upaya pembiayaan pada sektor produktif yang prospektif dengan tetap memperhatikan aspek prudensial.

Di sisi lain, OJK juga terus melakukan penyempurnaan pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan. Ke depan, OJK akan senantiasa memantau dinamika perkonomian global dan berupaya memitigasi dampaknya terhadap kinerja sektor jasa keuangan dengan mengeluarkan langkah-langkah dan kebijakan yang dibutuhkan pasar secara tepat waktu dan terukur. (dru)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular