Idham Jadi Kapolri, Bagaimana Nasib Kasus Novel Baswedan?

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
31 October 2019 06:15
Idham Jadi Kapolri, Bagaimana Nasib Kasus Novel Baswedan?
Foto: Idham Azis (Eva Safitri/detikcom)
Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akan menggelar rapat paripurna di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019). Agenda yang menjadi sorotan adalah pengambilan keputusan terkait jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. 


Kemarin, Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI Komisaris Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri. Keputusan itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery selepas fit and proper test Idham di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

"Semua fraksi berkesimpulan bahwa tidak perlu membuat pandangan fraksi namun keputusan melalui kapoksi (ketua kelompok fraksi), yaitu aklamasi. Aklamasi untuk menyetujui Komjen Idham Azis sebagai Kapolri," kata Herman dilansir detik.com.

Usai fit and proper test, Idham langsung meneken pakta integritas. Ia pun mengutip kata-kata bijak dari Presiden ke-3 RI (alm) BJ Habibie.

"Kepada Tuhan saya tidak akan bertanya mengapa, kenapa dan bagaimana. Namun, jika hamba diperkenankan mengajukan satu permohonan, maka berilah hamba petunjuk serta kekuatan untuk mengambil jalan yang benar sesuai dengan kehendak-Mu," ujar Idham.

Kepada wartawan yang mencegat selepas Komisi III DPR RI menyetujuinya secara aklamasi sebagai Kapolri, Idham mengucapkan rasa syukur.

"Alhamdulillah wa syukurilah hasil yang tadi telah diputuskan secara aklamasi menetapkan saya untuk melanjutkan kepemimpinan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia berikutnya," katanya.

"Tentu saya mengucapkan rasa syukur saya kepada Allah SWT, kepada bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang telah memberikan amanah dan kepercayaan kepada saya untuk melaksanakan tugas ini, kepada seluruh masyarakat Indonesia. Dan saya juga mohon doa restu untuk bisa melaksanakan amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab," ujar Idham.



Seperti diketahui, posisi Kapolri kosong selepas Jenderal (Polisi) Tito Karnavian ditunjuk sebagai menteri dalam negeri. Saat ini, posisi itu ditempati oleh Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto.

Sebagai gantinya, Jokowi menunjuk Idham sebagai calon tunggal Kapolri. Hal itu disampaikan Jokowi usai melantik menteri dan pejabat setingkat menteri periode 2019-2024 di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

"Pengganti Kapolri adalah, hari ini (diajukan) ke DPR, Pak Idham Azis," ujar Jokowi.

[Gambas:Video CNBC]

Namun, masih ada satu pertanyaan yang mengganjal terkait Kapolri baru ini. Bagaimana nasib kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan yang terjadi pada April 2017 lalu?


Bagi Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati, kasus Novel penting untuk diungkap. Sebab, Ia merupakan cermin atau indikator dari kasus-kasus sejenis.

"Kasus-kasus yang bermaksud membungkam baik itu pembela HAM, aktivis antikorupsi, dan lain-lain, dan sebagian besar tidak terungkap. Tidak heran terus berulang," kata Asfinawati kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Perihal terpilihnya Idham sebagai Kapolri, dia memandang bahwa pubik perlu mendapat informasi strategi dan komitmen dari siapapun yang memimpin institusi kepolisian. Utamanya dalam membongkar kasus-kasus yang melibatkan pembela HAM.

"Agar tidak hanya menjadi retorika semata," ujar Asfinawati yang juga anggota Koalisi Masyarakat Sipil tersebut.

Ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, kemarin, mantan Kapolri yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian mempersilakan Kapolri baru menyelesaikan kasus Novel. 



"Karena ini mekanismenya sudah ada. Sistemnya sudah ada. Sama saya sebagai menteri dalam negeri juga banyak saya menerima tugas-tugas yang belum tuntas di Kemendagri. Msialnya seperti rekrutmen, affirmative action anak-anak Papua," kata Tito.

"Biasa itu. Saya kira ada pekerjaan yang sudah diselesaikan ada pekerjaan yang belum diselesaikan. Tugas yang baru ya menyelesaikan," lanjut mantan Kepala Badan Nasional Penangggulangan Terorisme tersebut.

Sementara itu, Idham tak berkomentar banyak perihal penyelesaian kasus Novel. Ia meminta awak media menunggu gerakannya selepas pelantikannya nanti.

"Saya akan menunjuk Kabareskrim baru dan nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu," kata Idham di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular