Sah! Jokowi Lantik Idham Jadi Kapolri Gantikan Tito

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
01 November 2019 10:19
Idham menggantikan Tito yang ditunjuk Jokowi menjabat sebagai menteri dalam negeri.
Foto: Presiden Joko Widodo melantik Jenderal Polisi Idham Azis sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019). (CNBC Indonesia/Chandra Gian Asmara)
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Proses pelantikan digelar di Istana Negara, dan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 97/Polri 2019 Tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian RI

Jokowi lantas menanyakan kesediaan Idham sebelum diambil sumpah jabatan.

"Terlebih dahulu saya akan bertanya, bersediakah suadara-saudara mengucapkan sumpah menurut agama Islam," kata Jokowi.

"Bersedia," jawab Idham.

Jokowi kemudian meminta lulusan Akademi Kepolisian 1988 itu untuk mengikuti dan mengulangi sumpah jabatan yang dirinya bacakan di depan publik.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," kata Jokowi yang diikuti Idham Azis

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata."

Setelah pembacaan sumpah, Abdul Azis kemudian masing-masing menandatangani berita acara pelantikan sebagai Kepala Kepolisian RI yang disaksikan langsung Jokowi, Menteri Dalam Negeri yang juga mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menaikkan pangkat Idham satu tingkat lebih tinggi sesuai berdasarkan keputusan presiden. Kini, status Idham bukan lagi Komisaris Jenderal Polisi melainkan Jenderal Polisi.

Tugas yang diemban Idham Azis tergolong berat. Salah satunya, yaitu menyelesaikan kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Idham merupakan ketua tim teknis penyelesaian kasus tersebut.

Ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (30/10/2019), Tito mempersilakan Idham menyelesaikan kasus Novel.

"Karena ini mekanismenya sudah ada. Sistemnya sudah ada. Sama saya sebagai menteri dalam negeri juga banyak saya menerima tugas-tugas yang belum tuntas di Kemendagri. Msialnya seperti rekrutmen, affirmative action anak-anak Papua," kata Tito.

"Biasa itu. Saya kira ada pekerjaan yang sudah diselesaikan ada pekerjaan yang belum diselesaikan. Tugas yang baru ya menyelesaikan," lanjut mantan Kepala Badan Nasional Penangggulangan Terorisme tersebut.

Sementara itu, Idham tak berkomentar banyak perihal penyelesaian kasus Novel saat ditemui usai disetujui menjadi Kapolri pleh parlemen, Rabu (30/10/2019). Ia meminta awak media menunggu gerakannya selepas pelantikannya nanti.

"Saya akan menunjuk Kabareskrim baru dan nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu," kata Idham.

[Gambas:Video CNBC]


(miq/miq) Next Article Kapolri Lantik 8 Kapolda, Dari Kalbar Hingga Gorontalo

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular