
Banjir Tekstil Impor, Kemendag: Impor Tidak Haram!
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
30 October 2019 15:11

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Pengembangan pasar dan Komunikasi Ekspor kemendag Iriana Trimurty Ryacudu mengungkapkan bahwa impor bukan merupakan suatu hal yang haram. Namun, tetap harus diatur agar produk yang diimpor tidak masuk secara berlebihan di pasar.
"Impor tidak haram tapi harus dikelola dengan baik dan memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat kita sendiri," paparnya mengawali sesi diskusi pada acara Connect yang berlangsung di JCC, Rabu (30/10/2019).
Hal ini seperti menjawab kritikan berbagai pihak yang melihat terlalu berlimpahnya barang impor, utamanya tekstil di pasaran beberapa waktu lalu. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) selama tiga tahun terakhir (2016-2018), volume impor kain terus meningkat dengan tren sebesar 31,80 persen.
Pada 2016, impor kain tercatat sebesar 238.219 ton, kemudian pada 2017 naik menjadi 291.915 ton, dan terus naik menjadi 413.813 ton pada 2018.
Iriana lalu memberi catatan bahwa tidak semua komoditas mudah untuk diimpor. Ada juga komoditas yang dibatasi. "Sedapat mungkin produk konsumsi yang kami batasi impornya," lanjutnya.
Namun bukan hanya mengatur impor, Kemendag juga menyebut sudah melakukan penjajakan kerja sama dengan 10 negara, di antaranya Chili, Palestina dan Australia. Kemudian, ke depan masih ada 10 negara lainnya yang sedang dalam proses menuju perjanjian.
"Perjanjian penting untuk pengusaha dalam mengurangi biaya masuk ke negara-negara tersebut, sehingga produk kita dapat biaya tambah," sebut Iriana.
Selain itu, beragam pameran dagang juga coba dilakukan ke berbagai negara non tradisional yang selama ini menjadi target ekspor Indonesia seperti Amerika Serikat, Jepang dan Eropa. Kini, pasar Afrika pun disasar. "Orang lalu bertanya, ngapain ke Afrika. Sebenarnya potensi kita di Afrika besar, produknya banyak laku," paparnya.
(hoi/hoi) Next Article Pasang Bendera Putih, Pengusaha Tekstil Ajukan Safeguard
"Impor tidak haram tapi harus dikelola dengan baik dan memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat kita sendiri," paparnya mengawali sesi diskusi pada acara Connect yang berlangsung di JCC, Rabu (30/10/2019).
Hal ini seperti menjawab kritikan berbagai pihak yang melihat terlalu berlimpahnya barang impor, utamanya tekstil di pasaran beberapa waktu lalu. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) selama tiga tahun terakhir (2016-2018), volume impor kain terus meningkat dengan tren sebesar 31,80 persen.
Iriana lalu memberi catatan bahwa tidak semua komoditas mudah untuk diimpor. Ada juga komoditas yang dibatasi. "Sedapat mungkin produk konsumsi yang kami batasi impornya," lanjutnya.
Namun bukan hanya mengatur impor, Kemendag juga menyebut sudah melakukan penjajakan kerja sama dengan 10 negara, di antaranya Chili, Palestina dan Australia. Kemudian, ke depan masih ada 10 negara lainnya yang sedang dalam proses menuju perjanjian.
"Perjanjian penting untuk pengusaha dalam mengurangi biaya masuk ke negara-negara tersebut, sehingga produk kita dapat biaya tambah," sebut Iriana.
Selain itu, beragam pameran dagang juga coba dilakukan ke berbagai negara non tradisional yang selama ini menjadi target ekspor Indonesia seperti Amerika Serikat, Jepang dan Eropa. Kini, pasar Afrika pun disasar. "Orang lalu bertanya, ngapain ke Afrika. Sebenarnya potensi kita di Afrika besar, produknya banyak laku," paparnya.
(hoi/hoi) Next Article Pasang Bendera Putih, Pengusaha Tekstil Ajukan Safeguard
Most Popular