Sekadar Mengingatkan, Ini Lho Nilai UMP Tahun Depan...

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
30 October 2019 07:09
Hari ini, massa dari elemen buruh berencana menggelar aksi demonstrasi.
Ilustrasi Demonstrasi Buruh (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Hari ini, massa dari elemen buruh berencana menggelar aksi demonstrasi. Buruh menentang rencana pemerintah yang akan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8,51% tahun depan.

Penetapan ini masih menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) No 78/2018, yang menggunakan komponen inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebagai dasar. Dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No B-M/308/HI.01.00/X/2019, tingkat inflasi nasional menggunakan angka September 2019 yaitu 3,39%.

Kemudian pertumbuhan ekonomi diasumsikan 5,12%. Kalau dijumlah, muncul angka 8,51%.


Kenaikan UMP 2020 lebih tinggi ketimbang 2019 yang 8,03%. Namun lebih kecil ketimbang kenaikan pada 2017 yang mencapai 8,71%.

Tahun ini, UMP untuk DKI Jakarta adalah Rp 3.940.972. Kalau naik 8,51%, maka UMP ibukota akan menjadi Rp 4.276.348,72. Nyaris Rp 4,3 juta.

Berikut daftar UMP 2020 di berbagai provinsi dengan asumsi kenaikan 8.51%:




(aji/sef) Next Article Catat! Nasib Upah Minimum Provinsi Ditentukan Besok

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular