Bahlil, Titah Luhut & Drama Larangan Ekspor Nikel Sementara

Gustidha Budiartie & Cantika Adinda Putri & Anisatul Umah, CNBC Indonesia
30 October 2019 06:12
Saat Luhut Bertitah, Semua Langsung Satu Suara
Foto: Bahlil lahadalia (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Namun, sikap pemerintah yang sempat bingung dan berbeda dengan Bahlil ini berubah begitu hari beranjak petang, kemarin.

Kali ini karena Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya bersuara. Ia mendukung pernyataan Bahlil, dan menjelaskan duduk perkara di balik percepatan larangan ekspor bijih nikel tersebut.

Luhut menjelaskan larangan ekspor nikel tetap berlaku mulai 1 Januari 2020 sesuai dengan regulasi dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Tapi mulai hari ini akan terdapat evaluasi, yang berdampak pada penyetopan ekspor sementara nikel ke luar negeri. Kemungkinan akan berlangsung dalam 1 atau 2 pekan.



"Jadi kita evaluasi, kita setop sementara sampai pemeriksaan dilakukan secara terpadu antara bea cukai, KPK, kemudian angkatan laut. Intinya negara ini harus disiplinkan sembarangan seperti itu kan merusak tatanan negara," ujarnya saat dijumpai di kantornya, Selasa (29/10/2019).

Penyetopan dilakukan karena tiba-tiba ada lonjakan ekspor 3 kali lipat sejak September lalu, yang biasanya sebulan 30 kapal kini bisa 100 sampai 130 kapal.

"Akibatnya itu merusak kita semua."

Penghentian sementara ini sekaligus memberi waktu pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan. Aturan selama ini ekspor diperbolehkan untuk produsen tambang yang memiliki smelter dan memproduksi nikel dengan kadar 1,7% ke atas. Tapi praktiknya, yang tidak punya smelter pun bisa sembarangan ekspor nikel ke luar negeri.

Tak tanggung-tanggung, pemerintah juga bakal menggandeng KPK dan bea cukai untuk mengawasi evaluasi ekspor dalam beberapa hari ke depan.

Usai Luhut bertitah, pemerintah pun langsung satu suara. Kementerian ESDM misalnya, langsung mengamini dengan menyatakan tidak akan menerbitkan surat rekomendasi ekspor nikel sampai beberapa waktu ke depan.

"Sementara pengecekan dilakukan, kita nggak keluarkan dulu rekomendasi barunya," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dijumpai usai rapat di Gedung Kemenko Maritim dan Investasi, Selasa (29/10/2019).

Lebih lanjut Arifin mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran kabar tersebut. Tim dari ESDM sudah berangkat untuk memeriksa kadar, volume, dan progres projek smelternya.

(gus/gus)

Pages

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular