
Aturan Tambah Utang Dirilis, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Lidya Kembaren, CNBC Indonesia
23 October 2019 19:14

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati baru saja mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 144 tahun 2019. Aturan tersebut berisi tentang perkiraan defisit dan tambahan pembiayaan defisit APBN 2019.
PMK tersebut juga merupakan aturan soal bila kondisi defisit melebihi pagu APBN 2019 maka ada tambahan pembiayaan lagi. Dengan adanya PMK ini, ia nampaknya sudah meramal akan ada pelebaran defisit
Menanggapi hal tersebut, ia menjelaskan bahwa kondisi perekonomian Indonesia memang tidak bisa terlepas dari kondisi global. Jadi, jika kondisi global tertekan maka Indonesia juga akan terdampak.
Hal ini tentunya mempengaruhi kinerja Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang juga berdampak pada penerimaan negara.
"Kalau kita lihat kegiatan dunia usaha baik itu terutama seluruh kantor wilayah-wilayah pajak yang kita pantau, sebagian cukup signifikan mengalami tekanan. Oleh karena itu, dia akan mempengaruhi jumlah pembayaran pajak yang sifatnya massa, yang regular tiap bulan," ujar Sri Mulyani di kantornya, Rabu (23/10/2019).
Menurutnya, kondisi inilah yang perlu diwaspadai oleh pemerintah demi meningkatkan ketahanan perekonomian dalam negeri. Hal ini demi menahan dampak dari tekanan global terhadap segala sektor perekonomian dalam negeri.
"Ini juga merupakan indikator yang kita waspadai bahwa kita perlu untuk terus meningkatkan dukungan kepada perekonomian kita sehingga jangan sampai pelemahan itu diperkuat tapi bisa kita netralisir melalui policy maupun instrumen serta resources yang ada," jelasnya.
Oleh karenanya, selama ini dalam menyusun APBN pihaknya terus memperhitungkan kondisi global yang akan sangat berdampak bagi perekonomian dalam negeri terutama defisit anggaran.
"Ini yang selalu saya sampaikan bahwa dalam design APBN 2019 tadinya di-design (defisit) 1,84%, dengan adanya lingkungan makro ekonomi mengalami tekanan, maka deficit bisa lebih lebar tanpa menimbulkan confidence problem terhadap instrumen APBN," jelasnya.
"Jadi saya melihat masih di dalam policy response yang konsisten dan kita tentu akan berkomunikasi dan mengkomunikasikan itu baik ke seluruh pelaku ekonomi dan kepada market sehingga mereka memahami apa dinamika dan direction policy keuangan kita terutama dari sisi APBN dan penambahan deficit," katanya.
(hoi/hoi) Next Article Skenario Sri Mulyani: Defisit Anggaran Balik ke 2,71% di 2023
PMK tersebut juga merupakan aturan soal bila kondisi defisit melebihi pagu APBN 2019 maka ada tambahan pembiayaan lagi. Dengan adanya PMK ini, ia nampaknya sudah meramal akan ada pelebaran defisit
Menanggapi hal tersebut, ia menjelaskan bahwa kondisi perekonomian Indonesia memang tidak bisa terlepas dari kondisi global. Jadi, jika kondisi global tertekan maka Indonesia juga akan terdampak.
Hal ini tentunya mempengaruhi kinerja Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang juga berdampak pada penerimaan negara.
"Kalau kita lihat kegiatan dunia usaha baik itu terutama seluruh kantor wilayah-wilayah pajak yang kita pantau, sebagian cukup signifikan mengalami tekanan. Oleh karena itu, dia akan mempengaruhi jumlah pembayaran pajak yang sifatnya massa, yang regular tiap bulan," ujar Sri Mulyani di kantornya, Rabu (23/10/2019).
Menurutnya, kondisi inilah yang perlu diwaspadai oleh pemerintah demi meningkatkan ketahanan perekonomian dalam negeri. Hal ini demi menahan dampak dari tekanan global terhadap segala sektor perekonomian dalam negeri.
"Ini juga merupakan indikator yang kita waspadai bahwa kita perlu untuk terus meningkatkan dukungan kepada perekonomian kita sehingga jangan sampai pelemahan itu diperkuat tapi bisa kita netralisir melalui policy maupun instrumen serta resources yang ada," jelasnya.
Oleh karenanya, selama ini dalam menyusun APBN pihaknya terus memperhitungkan kondisi global yang akan sangat berdampak bagi perekonomian dalam negeri terutama defisit anggaran.
"Ini yang selalu saya sampaikan bahwa dalam design APBN 2019 tadinya di-design (defisit) 1,84%, dengan adanya lingkungan makro ekonomi mengalami tekanan, maka deficit bisa lebih lebar tanpa menimbulkan confidence problem terhadap instrumen APBN," jelasnya.
"Jadi saya melihat masih di dalam policy response yang konsisten dan kita tentu akan berkomunikasi dan mengkomunikasikan itu baik ke seluruh pelaku ekonomi dan kepada market sehingga mereka memahami apa dinamika dan direction policy keuangan kita terutama dari sisi APBN dan penambahan deficit," katanya.
(hoi/hoi) Next Article Skenario Sri Mulyani: Defisit Anggaran Balik ke 2,71% di 2023
Most Popular