Tugas Pertama Sri Mulyani, Tunjuk Dirjen Pajak Baru
Lidya Julita S, CNBC Indonesia
22 October 2019 11:57

Jakarta, CNBC Indonesia - Sri Mulyani Indrawati resmi mengumumkan dirinya akan kembali membantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di periode kedua ini. Dirinya pun memastikan akan tetap sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia periode 2019-2024.
"Presiden meminta saya menyampaikan bahwa beliau meminta saya tetap jadi menteri keuangan dan menggunakan seluruh kebijakan fiskal di dalam membantu para menteri terkait di dalam mewujudkan ketahanan ekonomi," ujarĀ Sri Mulyani di Komplek Istana Negara, Selasa (22/10/2019).
Kembali sebagai Bendahara negara di periode kedua ini, tentunya banyak tugas yang menanti Sri Mulyani selain dari mengurus keuangan negara. Salah satunya adalah menunjuk Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak baru pengganti Robert Pakpahan yang telah masuk masa pensiun.
Seperti diketahui, Dirjen Pajak Robert Pakpahan telah memasuki usia ke-60 pada 20 Oktober 2019 lalu. Nah untuk penggantinya akan dipilih oleh Sri Mulyani dan diserahkan kepada Presiden sebelum tanggal 31 Oktober 2019.
Pasalnya Robert akan selesai masa tugas pada akhir bulan ini. "Pak Robert masih (menjabat) sampai 31 Oktober 2019," ujar Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat Perpajakan, Direktorat P2Humas, Ani Natalia kepada media beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti mengatakan, pemilihan Dirjen Pajak ternyata melalui beberapa tahap dengan waktu yang tidak ditentukan. Proses pertama akan dilakukan dengan pemilihan beberapa nama oleh Menteri Keuangan untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Proses selanjutnya adalah dilakukan pengujian oleh tim penilaian akhir. Lalu yang lolos akan diumumkan melalui Keputusan Presiden (Kepres).
"Pemilihan pejabat eselon satu berdasarkan atas usulan Menteri. Usulan tersebut kemudian pengujian oleh tim penilai akhir dimana Presiden sebagai ketua, wakil ketua yaitu Wakil Presiden dan sekretarisnyanya Menteri Sekretaris Kabinet," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Senin (7/10/2019).
"Setelah itu, akan dipilih satu nama melalui Keputusan Presiden," lanjutnya.
(dru) Next Article Ada 13 Juta Wajib Pajak Belum Lapor SPT, Anda Termasuk?
"Presiden meminta saya menyampaikan bahwa beliau meminta saya tetap jadi menteri keuangan dan menggunakan seluruh kebijakan fiskal di dalam membantu para menteri terkait di dalam mewujudkan ketahanan ekonomi," ujarĀ Sri Mulyani di Komplek Istana Negara, Selasa (22/10/2019).
Kembali sebagai Bendahara negara di periode kedua ini, tentunya banyak tugas yang menanti Sri Mulyani selain dari mengurus keuangan negara. Salah satunya adalah menunjuk Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak baru pengganti Robert Pakpahan yang telah masuk masa pensiun.
Pasalnya Robert akan selesai masa tugas pada akhir bulan ini. "Pak Robert masih (menjabat) sampai 31 Oktober 2019," ujar Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat Perpajakan, Direktorat P2Humas, Ani Natalia kepada media beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti mengatakan, pemilihan Dirjen Pajak ternyata melalui beberapa tahap dengan waktu yang tidak ditentukan. Proses pertama akan dilakukan dengan pemilihan beberapa nama oleh Menteri Keuangan untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Proses selanjutnya adalah dilakukan pengujian oleh tim penilaian akhir. Lalu yang lolos akan diumumkan melalui Keputusan Presiden (Kepres).
"Pemilihan pejabat eselon satu berdasarkan atas usulan Menteri. Usulan tersebut kemudian pengujian oleh tim penilai akhir dimana Presiden sebagai ketua, wakil ketua yaitu Wakil Presiden dan sekretarisnyanya Menteri Sekretaris Kabinet," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Senin (7/10/2019).
"Setelah itu, akan dipilih satu nama melalui Keputusan Presiden," lanjutnya.
(dru) Next Article Ada 13 Juta Wajib Pajak Belum Lapor SPT, Anda Termasuk?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular