
Ssst! Utang Merpati Berkurang Rp 4 Triliun Lebih, Kok Bisa?
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
16 October 2019 19:42

Jakarta, CNBC Indonesia - Posisi utang PT Merpati Nusantara Airlines saat ini tersisa Rp 6 triliun. Padahal, berdasarkan data Perusahaan Pengelola Aset (PPA), Merpati memiliki utang lebih dari Rp 10 triliun pada akhir 2018.
Dari data tersebut aset Merpati ditaksir hanya Rp 1,21 triliun, sehingga, ekuitas perseroan minus Rp 9,51 triliun. Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Asep Ekanugraha menegaskan angka tersebut sudah berubah.
"Posisi utang kita sekitar Rp 6 triliun," kata Asep di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Dia menjelaskan bahwa perubahan angka itu didapat dari penghapusan nilai bunga yang dikabulkan pengadilan. Dia tak menjelaskan sejak kapan penghapusan bunga itu direalisasikan.
"Pengadilan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) berhasil menghapuskan bunga. [Bunga] itu sendiri Rp 4,4 triliun," bebernya.
Asep bilang, nominal utang yang telah dikurangi bunga tersebut masih bisa bergerak lebih positif. Pasalnya, perhitungan lain belum dilakukan pada pembukuan terbaru.
"Itu belum menyentuh bisnis, belum menyentuh structuring komposisi saham pasca homologasi (pengesahan perdamaian). Kalau episode itu tersentuh, Insya Allah buku (keuangan) Merpati makin baik lagi," katanya.
Sementara itu, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius K. Ro mengaku, untuk merampungkan restrukturisasi utang Merpati memang tidak mudah. Untuk itu, kerja sama dengan 10 BUMN lain yang diteken hari ini, diharapkan mampu membantu keuangan Merpati bisa positif.
"Karena dengan minus ekuitas Rp 10 triliun itu nggak mudah. Tapi kita sudah melakukan restrukturisasi melalui proses PKPU, kebetulan kreditur kita itu 80% BUMN. Dalam semangat seperti itu, mau bernegosiasi untuk kita panjangkan," katanya.
(hoi/hoi) Next Article Cerita Bos Garuda 'Caplok' Bisnis Merpati dalam 2 Bulan
Dari data tersebut aset Merpati ditaksir hanya Rp 1,21 triliun, sehingga, ekuitas perseroan minus Rp 9,51 triliun. Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Asep Ekanugraha menegaskan angka tersebut sudah berubah.
"Posisi utang kita sekitar Rp 6 triliun," kata Asep di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Dia menjelaskan bahwa perubahan angka itu didapat dari penghapusan nilai bunga yang dikabulkan pengadilan. Dia tak menjelaskan sejak kapan penghapusan bunga itu direalisasikan.
"Pengadilan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) berhasil menghapuskan bunga. [Bunga] itu sendiri Rp 4,4 triliun," bebernya.
Asep bilang, nominal utang yang telah dikurangi bunga tersebut masih bisa bergerak lebih positif. Pasalnya, perhitungan lain belum dilakukan pada pembukuan terbaru.
"Itu belum menyentuh bisnis, belum menyentuh structuring komposisi saham pasca homologasi (pengesahan perdamaian). Kalau episode itu tersentuh, Insya Allah buku (keuangan) Merpati makin baik lagi," katanya.
Sementara itu, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius K. Ro mengaku, untuk merampungkan restrukturisasi utang Merpati memang tidak mudah. Untuk itu, kerja sama dengan 10 BUMN lain yang diteken hari ini, diharapkan mampu membantu keuangan Merpati bisa positif.
"Karena dengan minus ekuitas Rp 10 triliun itu nggak mudah. Tapi kita sudah melakukan restrukturisasi melalui proses PKPU, kebetulan kreditur kita itu 80% BUMN. Dalam semangat seperti itu, mau bernegosiasi untuk kita panjangkan," katanya.
(hoi/hoi) Next Article Cerita Bos Garuda 'Caplok' Bisnis Merpati dalam 2 Bulan
Most Popular