
Fix Nih? UU KPK Anyar Berlaku Besok, Mahasiswa Demo!
Tim CNN Indonesia, CNBC Indonesia
16 October 2019 19:05

Jakarta, CNBC Indonesia - Aksi unjuk rasa mahasiswa kembali digelar di Istana Negara, Kamis (17/10/2019).
Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak jua menerbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alhasil, UU KPK hasil revisi terbaru yang menurut KPK sendiri ada unsur pelemahan berlaku besok.
Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia Muhammad Nurdiyansyah, seperti dilansir CNN Indonesia mengonfirmasi demo tersebut.
"Iya benar," ujar Nurdiyansyah.
Aksi mahasiswa bertajuk #TuntaskanReformasi itu akan digelar sejak pukul 13.00 WIB dimulai dari Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Monas dan berakhir di depan Istana Negara. Melalui aksi ini mahasiswa akan menuntut kembali agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu KPK.
CNN Indonesia menulis, Senin (14/10) kemarin menjadi tenggat waktu yang diberikan mahasiswa untuk Jokowi menerbitkan Perppu KPK. Tenggat waktu tersebut disampaikan mahasiswa saat bertemu dan berdialog dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada 3 Oktober lalu.
UU KPK bakal berlaku Kamis 17 Oktober, atau tepat 30 hari setelah disahkan pada sebulan sebelumnya di DPR, jika Presiden tidak mengeluarkan Perppu KPK.
hingga saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih bungkam perihal UU KPK. Wacana mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK pun masih isapan jempol semata.
Halaman Selanjutnya : Respons Jokowi (NEXT)
Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak jua menerbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alhasil, UU KPK hasil revisi terbaru yang menurut KPK sendiri ada unsur pelemahan berlaku besok.
Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia Muhammad Nurdiyansyah, seperti dilansir CNN Indonesia mengonfirmasi demo tersebut.
CNN Indonesia menulis, Senin (14/10) kemarin menjadi tenggat waktu yang diberikan mahasiswa untuk Jokowi menerbitkan Perppu KPK. Tenggat waktu tersebut disampaikan mahasiswa saat bertemu dan berdialog dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada 3 Oktober lalu.
UU KPK bakal berlaku Kamis 17 Oktober, atau tepat 30 hari setelah disahkan pada sebulan sebelumnya di DPR, jika Presiden tidak mengeluarkan Perppu KPK.
hingga saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih bungkam perihal UU KPK. Wacana mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK pun masih isapan jempol semata.
Halaman Selanjutnya : Respons Jokowi (NEXT)
Next Page
Respons Jokowi
Pages
Most Popular