OTT KPK di Kaltim Terkait Proyek Jalan Lokasi Ibu Kota Baru?

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
16 October 2019 12:58
Proyek yang menjadi persoalan dugaan suap di Kaltim belum diketahui pasti.
Foto: Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Ardan Adhi Chandra/detikcom)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pejabat di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, operasi tangkap tangan (OTT) menyasar dugaan suap Rp1,5 miliar terkait paket pekerjaan jalan multiyears senilai Rp155 miliar.

Irjen Kementerian PUPR Widiarto mengaku belum bisa memastikan proyek mana yang dibidik KPK. Yang jelas, terdapat beberapa paket pekerjaan yang ditangani Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Ada beberapa paket preservasi jalan dan jembatan. Di Kaltim ada beberapa paket," ungkapnya dalam jumpa pers di kantor Kementerian PUPR, Rabu (16/10/2019).

Ketika ditanya apakah proyek ini terintegrasi dengan kawasan Ibu Kota Baru, dia bilang tidak demikian, namun juga tak memberikan rincian. Dia ingin menunggu rilis resmi dari KPK.



"Kita belum tahu, nanti resminya dari KPK. Kita ada dugaan, karena tadi malam juga disampaikan kontraknya sekitar Rp 155 miliar. Kita sedang menduga paket itu, tapi sekali lagi menunggu rilis resmi KPK," bebernya.

Ia menegaskan bahwa proyek ini tetap akan dilanjutkan. Bila perlu, jika sudah ada penetapan status dari KPK, Kementerian PUPR akan menyiapkan pejabat pengganti.

"Kalau memang sudah ada penetapan status, dalam rangka menjaga kelanjutan pekerjaan bisa jadi ada pergantian. Proyek pasti berlanjut. Karena dalam rangka menjaga layanan kepada masyarakat," urainya.



Widiarto tak memberikan detail progres proyek yang tersangkut kasus ini. Kendati demikian, menurutnya rata-rata proyek jalan di Kaltim sudah mencapai 60% untuk tahun anggaran pekerjaan 2019.
(hoi/hoi) Next Article Gebrakan Firli! Bupati Sidoarjo & Komisioner KPU Kena OTT

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular