Pejabat PUPR Ini Antar Anak Buah yang Kena OTT ke KPK

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
16 October 2019 12:12
Pihak Irjen Kementerian PUPR menggelar keterangan pers terkait OTT KPK.
Foto: foto : Muhammad Choirul Anwar / CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (15/10/2019) malam. Sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terjaring dalam OTT tersebut.

Irjen Kementerian PUPR  Widiarto, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Secara konkret, dalam kasus yang ditangani di Kalimantan Timur ini, pihaknya juga berlaku kooperatif.

Widiarto bahkan sampai mengantarkan langsung Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere, ke kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan. Seperti dikutip detikcom, salah satu pejabat yang diamankan dalam OTT, salah satunya adalah Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere.



"Kita siap untuk kooperatif membantu proses hukum tersebut. Tadi malam saya sendiri mengantar Kepala BPJN, saudara Refly Ruddy Tangkere ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan," ungkapnya dalam jumpa pers di Kantor Kementerian PUPR, Rabu (16/10/2019).

Sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia, KPK mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Kalimantan Timur dan Jakarta, Selasa (15/10/2019) malam. Saat ini, enam orang yang diamankan Tim Penindakan KPK di Kalimantan Timur telah dibawa ke Kantor KPK, Jakarta.

"Enam orang dibawa ke Jakarta pagi ini untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut. Tadi menggunakan penerbangan pagi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (16/10).

Dalam operasi senyap kemarin, KPK menangkap tujuh orang di Kalimantan Timur dan langsung menjalani proses pemeriksaan awal di Polda Kalimantan Timur. Sementara satu orang lainnya ditangkap di Jakarta dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Kantor KPK.

Febri mengatakan satu orang lain yang diamankan di Kalimantan Timur tidak dibawa ke Jakarta karena sudah menyelesaikan kebutuhan klarifikasi.

"Enam orang yang dibawa dari tujuh yang diamankan. Yang satu kemarin sudah selesai kebutuhan klarifikasi awal," terangnya.

Febri menambahkan pihak-pihak yang diamankan terdiri dari Kepala Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII, Pejabat Pembuat Komitmen dan Staf Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII, serta pihak swasta.

KPK menduga ada penerimaan uang sekitar Rp1,5 miliar terkait paket pekerjaan jalan multi years senilai Rp155 miliar. Dia mengatakan pemberian uang tidak dilakukan secara langsung alias melalui transfer ke rekening ATM.

"Kami menduga telah terjadi beberapa kali pemberian uang kepada pihak penerima," katanya.

Atas dasar itu juga, tim penindakan KPK turut menyita barang bukti seperti buku bank dan ATM dalam OTT kemarin malam.

"Jadi, yang diamankan juga buku bank dan ATM karena memang transaksinya tidak melalui cara konvensional," ujarnya lagi.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan. Informasi detail, terang Febri, akan disampaikan melalui konferensi pers pada Rabu (16/10) sore atau malam.
(hoi/hoi) Next Article Gebrakan Firli! Bupati Sidoarjo & Komisioner KPU Kena OTT

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular