
KPK OTT di Kalsel, Tangkap 6 Orang & Sita Rp 10 Miliar

Jakarta, CNBC Indonesia-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Selatan. Sejauh ini dari OTT itu, KPK menangkap 6 orang dan menyita uang miliaran Rupiah sebagai barang bukti.
"Kami mengamankan sekitar 6 orang dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin, (7/10/2024).
Ghufron menjelaskan 6 orang yang ditangkap sebagian sudah berada di kantor KPK di Jakarta. Sementara, sebagian lainnya masih dalam perjalanan. Pihak yang diboyong ke Jakarta ini terdiri dari pejabat daerah dan pihak swasta.
Ghufron mengatakan jumlah uang yang ditemukan masih dihitung. Perkiraan sementara, uang itu berjumlah Rp 10 miliar. Uang ini diduga akan diberikan terkait pengadaan barang dan jasa di Pemprov Kalsel.
"Kami mengamankan lebih dari Rp 10 miliar, diduga terkait pemberian dalam PBJ," kata dia.
Ghufron belum mendetailkan lebih jauh terkait kasus yang tengah ditangani oleh lembaganya ini. Dia berjanji KPK akan segera mengumumkan detail kasus ini dalam konferensi pers pengumuman dan penahanan para tersangka.
"Kalau sudah terkumpul kami akan sampaikan melalui konpers, mungkin besok," kata dia.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Luhut Ingatkan KPK: Jangan Bangga Kalau Banyak OTT!