Jurus Tanpa Ampun Sri Mulyani Sikat Para Importir Nakal

Lidya Kembaren, CNBC Indonesia
16 October 2019 08:29
Jurus Pencegahan
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani (CNBC Indonesia/Lidya Kembaren)
Sri Mulyani mengeluarkan perintah kepada seluruh jajaran untuk melakukan pengawasan dan penindakan dalam rangka penertiban TPT dan PLB.

Yaitu antara lain pertama, peningkatan kegiatan intelijen, kedua peningkatan kegiatan pemeriksaan lapangan, ketiga, penerapan risk management, dan keempat, peningkatan sinergi dalam investigasi/joint analysis antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
 
Juga dilakukan penyempurnaan kebijakan terkait PLB juga akan dilakukan melalui revisi Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai tentang Pusat Logistik Berikat, antara lain:
 
1. Dilakukan pemeriksaan fisik dan dokumen atas importasi melalui Pusat Logistik Berikat (PLB) berdasarkan Manajemen Risiko;
 
2. Penerapan Risk Engine Pemeriksaan Fisik;
 
3. Persyaratan Profil Risiko tertentu;
 
4. Kewajiban cek eksistensi;
 
5. Pemberian akses IT Inventory dan CCTV kepada DJP; dan
 
6. Penyampaian hasil audit kepabeanan kepada DJP. 
 
Juga dilakukan penyempurnaan kebijakan akan terus dilakukan dengan substansi usulan revisi Peraturan Menteri terkait, antara lain:
 
1. TPT Hulu dan Antara
 
a. Penggabungan komoditi kelompok A dan kelompok B menjadi satu kelompok dan persyaratan tata niaganya hanya berupa Persetujuan Impor (PI) dan kuota saja; dan
 
b. Penghapusan persyaratan laporan surveyor dan diusulkan diganti oleh pemeriksaan petugas bea cukai secara manajemen risiko.
 
2. TPT Hilir
 
a. Importasi TPT Hilir diperketat dengan persyaratan PI dan kuota sama seperti sektor hulu dan antara dengan tujuan kesetaraan atau harmonisasi tata niaga hulu – hilir;
 
b. Importasi TPT Hilir hanya boleh melalui pelabuhan tertentu saja;
 
c. Importasi TPT Hilir tidak memerlukan persyaratan LS dan diusulkan diganti oleh pemeriksaan petugas BC secara manajemen risiko; dan
 
d. Pengurangan batasan barang kiriman garment semula 10 pcs menjadi 5 pcs untuk mengurangi ekses penertiban impor borongan yang berpindah ke barang kiriman.

(hoi/hoi)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular