
Upah Buruh Tani September Naik Tipis Jadi Rp 54.424

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah nominal buruh tani pada September 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,13% dibanding upah buruh tani Agustus 2019. Upah buruh tani naik dari Rp 54.354 meniadi Rp 54.424.
Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan, untuk upah riil juga naik sebesar 0,87% dibanding Agustus 2019, yaitu dari Rp 37.904 menjadi Rp 38.233.
"Bahwa selama September terjadi deflasi di pedesaan yang dalam 0,73%, sehingga upah rill meningkat lebih tinggi meningkat 0,87%," ujarnya di Gedung BPS, Selasa (15/10/2019).
Selanjutnya, upah buruh bangunan per hari rata-rata upah nominal September 2019 dibanding Agustus 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,01%, yaitu dari Rp 89.063 menjadi Rp 89.072.
![]() |
Sedangkan untuk upah riil buruh bangunan September 2019 dibanding Agustus 2019 naik sebesar 0,28%, yaitu dari Rp 64.190 menjadi Rp 64.372.
"Upah buruh bangunan di September meningkat secara nominal 0,01%, flat dibandingkan bulan lalu. Tapi daya beli bagus karena ada deflasi dan upah rill naik 0,28% (mtm)," jelasnya.
Sementara itu, upah buruh potong rambut rata-rata di September 2019 dibanding Agustus 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,08%, yaitu dari Rp 28.372 menjadi Rp 28.395. Upah riilnya dibanding Agustus 2019 naik sebesar 0,35%, yaitu dari Rp 20.449 menjadi Rp 20.521.
Kemudian, upah rata-rata pembantu rumah tangga per bulan mengalami kenaikan sebesar 0,40%, yaitu dari Rp 415.422 menjadi Rp 417.084 dibandingkan Agustus 2019.
"Upah riilnya dibanding Agustus 2019 naik sebesar 0,68%, yaitu dari Rp 299.403 menjadi Rp 301.426," tegasnya.
(dru) Next Article Upah Buruh Tani dan Bangunan Naik pada Agustus 2019