Upah Buruh Tani dan Bangunan Naik pada Agustus 2019

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
16 September 2019 15:41
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis upah nominal harian buruh tani nasional pada Agustus 2019 naik sebesar 0,22%
Foto: Petani Binaan Medco Panen Padi Organik Rp 285 Miliar. (dok: Medco)
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis upah nominal harian buruh tani nasional pada Agustus 2019 naik sebesar 0,22% dibanding upah buruh tani Juli 2019, yaitu dari Rp 54.237,00 menjadi Rp 54.354,00 per hari.

Sementara itu, upah riil buruh tani juga mengalami kenaikan sebesar 0,13%.

Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.

Sementara upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Agustus 2019 naik 0,14% dibanding upah Juli 2019, dari Rp 88.939 menjadi Rp 89.063 per hari. Sementara upah buruh riil mengalami kenaikan sebesar 0,02% dari Rp 64.174 menjadi Rp 64.190.

Kendati inflasi perkotaan pada Agustus 2019, di 82 kota dengan persentase 0,20%, setidaknya daya beli masih terjaga karena upah riil naik 0,02%.

"Ini merupakan berita yang menggembirakan, karena daya beli pada buruh atau pekerja masih terjaga," ujar Kepala BPS Suhariyanto di kantornya, Senin (16/9/2019).

Adapun upah buruh informal perkotaan lainnya, seperti upah buruh potong rambut wanita per kepala mengalami kenaikan sebesar 2,22%, yaitu dari Rp 27.756,00 menjadi Rp 28.372,00. Upah riil nya naik sebesar 2,10%, yaitu dari Rp 20.028,00 menjadi Rp 20.449,00.

Begitu juga dengan upah pembantu rumah tangga per bulan yang mengalami kenaikan sebesar 0,26%, yaitu dari Rp 414.345 menjadi Rp 415.422. Di mana upah riil nya naik sebesar 0,14%, yaitu dari Rp 298.972 menjadi Rp 299.403.

(dru) Next Article Sedih, Upah Buruh Tani dan Bangunan Seakan tak Diperhatikan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular