Jurus Berantas Mafia Tanah: Hapus Girik Sampai Sertifikasi

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
11 October 2019 14:29
BPN mencanangkan beberapa program agar memberantas mafia tanah.
Foto: Konfrensi pers mengenai Mafia Tanah dan Program Strategis Nasional (CNBC Indonesia/Yuni Astutik)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melakukan sejumlah cara untuk memerangi mafia tanah, salah satunya dengan mendaftarkan semua tanah yang ada di Indonesia dengan program sertifikasi lahan hingga 2025.

"Kalau semua sudah terdaftar, tak ada lagi mereka (mafia tanah) manufer," kata Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A Djalil kepada CNBC Indonesia, di kantorya, Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Selanjutnya, pemerintah juga akan melakukan penyelesaian sejumlah sengketa tanah, yang kerap menghantui pemilik tanah. Tak hanya itu, sertifikat tanah juga akan menjadi perhatian khusus ke depannya.

"Sertifikat lama yang belum duduk, kita dudukan," jelasnya.



Pemerintah juga bakal mengajukan UU pertahanan salah satunya soal mekanisme penghapusan pencatatan tanah adat atau girik yang tak lagi diperbarui. Sebab, selama ini girik ini menjadi salah satu alat bagi oknum tak bertanggung jawab dalam menjalankan aksinya.

"Girik, sejak 1991 yang tak pernah update akan dimatikan. Dengan demikian tak bisa lagi digunakan mafia tanah," tuturnya.

Pemerintah dibantu juga oleh pihak kepolisian untuk penegakan hukum dalam memberantas mafia tanah.  BPN melalui mekanisme elektronik untuk memberikan layanan lebih mudah, antara lain memberikan 4 layanan untuk mengatasi permasalahan mafia tanah.

"Ada 4 layanan. termasuk dalam mengurus Hak Tanggungan, roya, pengecekan tanah, di mana 4 layanan uji coba di 42 kantor tanah. Kalau berhasil, awal tahun depan akan tambah layanan, akan perkenalkan secara penuh elektronik," tegasnya.

Dengan digitalisasi, hal yang berhubungan dengan persoalan pertanahan pelan-pelan akan dibereskan. Sebab, digitalisasi menurutnya bisa mengatasi banyak masalah. 

"Sertifikat tak perlu buku, cukup elektronik, yang tak mungkin dipalsukan. Digitalisasi transparan, cepat, murah, pasti dan bebas praktik," tegasnya.
(hoi/hoi) Next Article Sial! Mafia Tanah Bikin Rugi RI, Hambat Investasi Rp 50 T

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular