
Competitiveness Report 2019
Peringkat Kompetitif RI Turun Ke-50, Omnibus Law Solusinya?
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
10 October 2019 10:01

Jakarta - CNBC Indonesia - World Economic Forum (WEF) merilis laporan, bahwa tahun ini Indonesia berada dalam posisi ke-50, turun 5 peringkat dari tahun 2018. Apa yang akan dilakukan pemerintah ke depannya?
WEF menilai bahwa budaya bisnis Indonesia cukup dinamis dan sistem keuangan juga stabil. Dalam laporan itu disebutkan bahwa kekuatan utan Indonesia masih dari sisi pangsa pasar (market size) yang mendapat skor 82,4 serta kestabilan makroekonomi dengan skor 90 dari 100.
Kendati demikian, pada tingkat adopsi teknologi juga terbilang tinggi, tapi kualitas akses relatif rendah. Yang menjadi catatan adalah kapasitas inovasi masih rendah.
"Kapasitas inovasi (innovation capacity) tetap terbatas, meski meningkat dengan skor hanya 37,7 dan menempati ranking 74 sedunia," tulis WEF.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengakui bahwa merosotnya peringkat Indonesia itu karena regulasi soal perizinan investasi di Indonesia terlalu rumit.
"Itu lebih karena regulasi yang terlalu rumit dan institusi yang disusun pemerintah, terutama yang masih belum terlalu ramah investasi," ujar Bambang saat ditemui di Hotel Fairmont, Rabu (9/10/2019).
Hal itu jelas, mengakibatkan daya tarik investor untuk berinvestasi di Indonesia berkurang, karena sulitnya regulasi yang diterapkan di dalam negeri. Maka, menurut Bambang, tak heran bahwa peringkat Indonesia dalam soal berdaya saing turun.
"[Regulasi yang rumit] membuat daya tarik orang untuk berinvestasi berkurang, akibat dari kerumitan. Ditambah saingan kita juga semakin agresif menawarkan kemudahan," kata dia melanjutkan.
Dalam keterangannya, WEF juga menegaskan bahwa perang dagang dan geopolitik akan memicu ketidakpastian dan menekan pertumbuhan sebagian besar ekonomi dunia.
"Namun, beberapa pemain yang lebih baik tahun ini tampaknya mendapat manfaat dari perseteruan perdagangan melalui pengalihan perdagangan," tulis WEF
WEF menilai bahwa budaya bisnis Indonesia cukup dinamis dan sistem keuangan juga stabil. Dalam laporan itu disebutkan bahwa kekuatan utan Indonesia masih dari sisi pangsa pasar (market size) yang mendapat skor 82,4 serta kestabilan makroekonomi dengan skor 90 dari 100.
Kendati demikian, pada tingkat adopsi teknologi juga terbilang tinggi, tapi kualitas akses relatif rendah. Yang menjadi catatan adalah kapasitas inovasi masih rendah.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengakui bahwa merosotnya peringkat Indonesia itu karena regulasi soal perizinan investasi di Indonesia terlalu rumit.
"Itu lebih karena regulasi yang terlalu rumit dan institusi yang disusun pemerintah, terutama yang masih belum terlalu ramah investasi," ujar Bambang saat ditemui di Hotel Fairmont, Rabu (9/10/2019).
Hal itu jelas, mengakibatkan daya tarik investor untuk berinvestasi di Indonesia berkurang, karena sulitnya regulasi yang diterapkan di dalam negeri. Maka, menurut Bambang, tak heran bahwa peringkat Indonesia dalam soal berdaya saing turun.
"[Regulasi yang rumit] membuat daya tarik orang untuk berinvestasi berkurang, akibat dari kerumitan. Ditambah saingan kita juga semakin agresif menawarkan kemudahan," kata dia melanjutkan.
Dalam keterangannya, WEF juga menegaskan bahwa perang dagang dan geopolitik akan memicu ketidakpastian dan menekan pertumbuhan sebagian besar ekonomi dunia.
"Namun, beberapa pemain yang lebih baik tahun ini tampaknya mendapat manfaat dari perseteruan perdagangan melalui pengalihan perdagangan," tulis WEF
Berlanjut ke halaman 2 >>>
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular