
Heboh Pelantikan Jokowi Dimajukan, Jadinya Kapan?
Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
05 October 2019 08:42

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun menegaskan waktu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019-2024, yaitu Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin, tidak akan berubah dari waktu semula, yaitu 20 Oktober 2019. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Hasyim Asyari.
"Tetap 20 Oktober 2019," ujarnya kepada CNN Indonesia seperti dikutip CNBC Indonesia, Sabtu (5/10/2019).
Menurut dia, masa jabatan presiden dan wakil presiden sudah ditetapkan dalam waktu tertentu (fix term). Artinya, lima tahun dihitung sejak pilpres. Hal itu sudah dilakukan sejak pilpres dan pelantikan Presiden 20 Oktober 2004.
Pemilu 2004 sendiri merupakan kali pertama Indonesia memilih presiden secara langsung lewat pemilihan umum. Pemilu berlangsung dua putaran dan kemudian dimenangkan oleh pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla.
Hasyim melanjutkan, sejak itu, pada Pemilu 2009, Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 siklus lima tahunan masa jabatan presiden adalah 20 Oktober.
"Karena itu hasil Pemilu 2019 pelantikan Presiden 20 Oktober 2019, tanpa melihat jatuh pada hari apa," ujar Hasyim menegaskan.
Sebagai informasi, awal mula ada isu pelantikan dimajukan berasal dari Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi. Ia menyebut bahwa Jokowi mengusulkan agar waktu pelantikan Jokowi-Ma'ruf dapat dimajukan satu hari.
Usul itu disampaikan saat bersilaturahmi dengan sejumlah pegiat Projo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/9/2019) lalu. Namun demikian, Budi memastikan tak ada alasan khusus yang disertakan Jokowi dalam keinginannya tersebut.
"Tetap 20 Oktober 2019," ujarnya kepada CNN Indonesia seperti dikutip CNBC Indonesia, Sabtu (5/10/2019).
Menurut dia, masa jabatan presiden dan wakil presiden sudah ditetapkan dalam waktu tertentu (fix term). Artinya, lima tahun dihitung sejak pilpres. Hal itu sudah dilakukan sejak pilpres dan pelantikan Presiden 20 Oktober 2004.
Hasyim melanjutkan, sejak itu, pada Pemilu 2009, Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 siklus lima tahunan masa jabatan presiden adalah 20 Oktober.
"Karena itu hasil Pemilu 2019 pelantikan Presiden 20 Oktober 2019, tanpa melihat jatuh pada hari apa," ujar Hasyim menegaskan.
Sebagai informasi, awal mula ada isu pelantikan dimajukan berasal dari Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi. Ia menyebut bahwa Jokowi mengusulkan agar waktu pelantikan Jokowi-Ma'ruf dapat dimajukan satu hari.
Usul itu disampaikan saat bersilaturahmi dengan sejumlah pegiat Projo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/9/2019) lalu. Namun demikian, Budi memastikan tak ada alasan khusus yang disertakan Jokowi dalam keinginannya tersebut.
"Gak ada, cuma ingin cari hari yang lebih baik saja. Hari Sabtu," kata Budi menegaskan.
Usulan itu lantas dibantah Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin. Menurut dia, keinginan untuk memajukan jadwal pelantikan itu merupakan usulan Budi semata.
"Dalam pertemuan itu di antara mereka mengusulkan bagaimana kalau pelantikan maju sehari supaya tidak ganggu mereka yang olahraga atau pergi ibadah. Itu saja usulannya. Jadi bukan presiden yang mau," ujar Ngabalin.
"Presiden senyum saja, kemudian mengatakan 'Oh ya, bagus juga idenya'. Tapi Pak Jokowi kan sosok yang selalu taat asas, aturan perundang-undangan, kan sudah ada regulasinya, harinya, tanggalnya, tidak sembarangan," katanya.
(dob/dob)
Pages
Most Popular