Istana: OTT KPK Harus Jadi Peringatan untuk Direksi BUMN

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
04 October 2019 20:09
Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjadi peringatan bagi direksi BUMN lainnya.
Foto: Aksi teatrikal dengan tema "Pemakaman KPK" oleh koalisi masyarakat anti korupsi yang menolakn revisi UU KPK di gedung Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Jakarta (12/9). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia- Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjadi peringatan bagi direksi BUMN lainnya.

"Setelah 1-2 BUMN ditangkapi, ini menjadi peringatan yang lain agar tidak terjadi OTT lagi kepada mereka," ujarnya Jumat (4/10/2019).


Menurutnya, KPK pasti memiliki bukti kuat sebelum melakukan OTT. Untuk itu dia tidak sepakat anggapan sebagian pengamat yang menyatakan OTT banyak dilakukan ketika KPK mulai diganggu-ganggu.

"Karena tentu KPK tidak sebuta itu melakukan OTT dan lain-lain," ujarnya.

Dia juga mengingatkan agar direksi dan pejabat BUMN hati-hati dalam mengelola perusahaan dan menolak ajakan korupsi.

Sebelumnya, sejumlah direksi BUMN kembali ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di masa akhir kepemimpinan Rini Soemarno sebagai Menteri BUMN 2014-2019.


Tidak tanggung-tangung ada dua direktur utama BUMN yang jadi tersangka KPK hanya dalam satu pekan terakhir. Yang cukup memalukan ada Direktur Utama BUMN yang diduga menyuap direktur BUMN lain, hanya untuk mendapatkan proyek di BUMN tersebut

Total ada 8 Direktur BUMN yang terjerat korupsi semenjak Rini Soemarno duduk sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara pada 2014 lalu.


(dob/dob) Next Article Puluhan Karyawan Resign, KPK: Itu Hal yang Wajar

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular