8 Direksi BUMN Diciduk KPK, Bu Rini Cari Komisaris yang Benar

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
04 October 2019 16:11
Indef turut merespons perihal semakin bertambahnya direksi perusahaan BUMN yang ditangkap KPK.
Foto: Gedung Kementerian BUMN (detik.com/Hendra Kusuma)

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga peneliti ekonomi, Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) turut merespons perihal semakin bertambahnya direksi perusahaan BUMN yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan dugaan korupsi yang dilakukan.

Peneliti INDEF Bhima Yudhistira Adhinegara berpendapat, untuk mencegah kasus serupa kian berulang, pengawasan internal di setiap perusahaan BUMN harus diperkuat.

Hal ini juga dimulai dari penunjukan dewan komisaris di BUMN yang memiliki kompetensi dan bertanggungjawab agar perusahaan BUMN melakukan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance)


"Korupsi susah [dihentikan] oleh sistem pengawasan internal kalau seleksi komisaris banyak disusupi kepentingan politik jangka pendek. Padahal fungsi dewan komisaris untuk memperkuat satuan pengawas internal," kata Bhima, kepada CNBC Indonesia, Jumat (4/10/2019).

"Bu Rini [Menteri BUMN Rini Soemarno] harus menempatkan orang di posisi komisaris itu dengan benar, sesuai kompetensinya dan punya tanggung jawab terhadap governance BUMN," kata Bhima menambahkan.

Dalam pemberitaan terbaru, KPK menetapkan Direktur Utama PT Inti, Darman Mappangara, sebagai tersangka kasus dugaan suap antar-BUMN. Sebelumnya, komisi antirasuah juga meringkus Direktur Utama BUMN bidang perikanan, yakni Perusahaan Umum (Perum) Perindo terkait kasus suap kuota impor ikan jenis tertentu.


Hal ini menambah rentetan banyaknya pucuk pimpinan perusahaan BUMN yang terlibat kasus korupsi, tercatat di era kepemimpinan Rini Soemarno, setidaknya ada delapan direksi BUMN yang dicokok komisi antikorupsi.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri BUMN Rini Soemarno turut merespons soal bertambahnya direksi perusahaan pelat merah yang terciduk KPK.

Menurut dia, pucuk pimpinan BUMN yang terlibat kasus korupsi tidak mewakili institusi BUMN, melainkan kasus pribadi. Menurut Rini, pihaknya sudah melakukan pengawasan bagi direksi BUMN. Bahkan, kementerian sudah bekerja sama dengan KPK terkait upaya pengawasan dan pencegahan perilaku korupsi di lingkungan BUMN.

"
Ya kita kan selalu melakukan pengawasan. Tapi ya memang kita kerja sama dengan KPK, kita bekerja sama dengan KPK dari awal. Membuat program-program supaya BUMN ini jelas rambu-rambunya," kata Menteri Rini di Istana Negara, Kamis kemarin.

Rini juga menegaskan, setiap direksi yang terlibat kasus korupsi akan langsung diberhentikan dari jabatannya. Lalu, mengenai evaluasi ke depannya, Rini bilang akan terus dilakukan.

"Ada program, ada sistem, ada internal auditnya, dewan komisarisnya, juga mempunyai fungsinya," tukas Menteri Rini.


(tas) Next Article Ahok Akan Pimpin BUMN Bidang Energi, Ini Bocorannya!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular