Hiks.. Petinggi KPK Akui Gagal Berantas Korupsi di Indonesia

News - Anisa Sopiah, CNBC Indonesia
13 December 2022 21:10
alexander marwata (CNBC Indonesia/Tri Susilo) Foto: alexander marwata (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Perayaan Hari Anti Korupsi setiap tanggal 9 Desember selalu menjadi refleksi bagi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Indonesia. Lembaga anti rasuah itu menilai bahwa pihaknya masih gagal memberantas korupsi di tanah air.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam Acara Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Kementerian Keuangan, Selasa (13/12/2022).

Alexander menjelaskan refleksi perjalanan pemberantasan korupsi di tanah selama dirinya 7 tahun bekerja di KPK. Dan dirinya merasa bahwa koruptor yang tertangkap kerap hanya dianggap oleh yang tertangkap tangan korupsi sebagai 'kejadian apes' saja.

Koruptor yang tertangkap bahkan tidak pernah menganggap korupsi sebagai tindakan kejahatan yang luar biasa.

"Apes saja saya, pak. Sebetulnya yang lain melakukannya sama, hanya mereka lebih rapi dalam menyembunyikan dalam melakukan tindakan dan menyembunyikan kekayaannya," kata Alexander menceritakan pengalamannya saat melakukan tangkap tangan koruptor di Indonesia.

Hal itu yang kemudian, membuat KPK merasa usahanya memberantas korupsi di tanah air tidak berdampak signifikan. Hal ini juga tercermin dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia yang meningkat.

"Kenapa pemberantasan korupsi kita (KPK) belum menghasilkan dampak yang cukup signifikan, terutama kalau dilihat dari berbagai indeks," kata Alexander lagi.

Seperti diketahui, indeks korupsi di Indonesia pada 2021 meningkat dari 37 menjadi 38. Skor tersebut masih di bawah rata-rata IPK global, yakni 43. Dari IPK tersebut membuat Indonesia menempati peringkat ke-96 dari 100 negara yang lemah dalam melawan korupsi.

Indeks Persepsi Korupsi merupakan sebuah penilaian indikator korupsi di suatu negara yang dilakukan oleh Transparency International sejak tahun 1995 silam.

Sistem IPK menggunakan survei pandangan publik suatu negara terhadap kinerja pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di negaranya.

Indeks persepsi korupsi tersebut dikeluarkan secara rutin setiap tahunnya dengan nilai skor 0-100 dimana tingkat pemberantasan korupsi suatu negara akan semakin membaik jika mendekati angka 100 dan semakin buruk jika mendekati angka 0.

"Dilihat dari berbagai indeks persepsi korupsi dan KPK juga ada penilaian integritas dan lain sebagainya, belum menunjukkan hasil yang menggembirakan," jelas Alexander.

"Indeks Persepsi Korupsi Indonesia selama 5 tahun terakhir berkutat di angka 37 dan 38. Pernah di angka 40, turun lagi ke 38. Kalau itu kita jadikan tolok ukur keberhasilan pemberantasan korupsi, artinya memang belum menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan," kata Alexander lagi.

Pun Alexander menilai para koruptor yang ada Indonesia kerap sulit ditangkap tangan dan dijatuhi hukuman.

"Ini yang menyebabkan para penyelenggara, pejabat itu masih merasa nyaman untuk melakukan tindakan-tindakan (korupsi) seperti itu," jelas Alex.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Terkuak! Ini Dugaan Korupsi yang Seret Oknum Ditjen Minerba


(cap/cap)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading