
Wahai Direksi BUMN, Ini Wejangan Sri Mulyani Biar Tak Korupsi

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada seluruh jajaran direksi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam mengelola BUMN yang notabene bagian dari keuangan negara yang dipisahkan.
Selain itu, Menkeu juga menekankan beberapa hal guna mencegah terjadinya fraud atau penyalahgunaan dalam pengelolaan keuangan negara, tak hanya soal pengelolaan BUMN.
"Saya rasa upaya yang dilakukan baik itu oleh korporasi atau BUMN di bidang pemerintah kita perlu untuk terus memperkuat, pertama, internal control mereka, karena seperti yang saya lihat di Kemenkeu, setiap kali ada suatu kejadian itu pertanyaan pertama kenapa di dalam sistemnya tidak bisa dideteksi," katanya di Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Sebab itu dia menegaskan kontrol tersebut perlu diperkuat termasuk dalam pengelolaan BUMN, dalam hal ini dewan direksi dan komisaris.
"Karena berharap itu sesuatu yang perlu diperkuat [kontrol]. Peranan dari kita masing-masing kepatuhan internalnya, bahkan sampai irjennya. Di korporasi pasti ada itu, apakah itu dalam board-nya, dewan komisionernya, mereka harus makin memperkuat tata kelolanya."
Dengan demikian, katanya, penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan itu diharapkan bisa dicegah dan bukan menjadi sesuatu yang repetitif atau berulang dan menimbulkan persepsi seolah-olah semua institusi sama.
"Ini kan merupakan reputasi yang berat, buat mereka jujur, yang komitmen, itu [penyalahgunaan] merupakan sesuatu pengkhianatan kan. Jadi mereka [pejabat yang baik] merasa apa yang mereka lakukan dengan baik mudah sekali hancur reputasinya hanya karena banyak kejadian di antara BUMN, sehingga semua orang menganggap semuanya buruk."
Pengkhianatan
Sri Mulyani juga menegaskan berkali-kali bahwa apa yang terjadi dengan beberapa kasus soal penyalahgunaan wewenang dan jabatan termasuk di BUMN itu adalah pengkhianatan.
"Itu adalah sesuatu yang saya sebut selama ini, Kemenkeu pun kalau ada kejadian seperti itu saya nganggep itu suatu pengkhianatan. Karena kita juga melihat banyak profesional-profesional yang bener-bener komitmen, mereka yang ingin melakukan hal yang baik. Mereka juga ingin melakukan sesuai dengan apa yang mereka anggap menjunjung profesionalitas dan kejujuran."
Dia mengatakan para profesional yang bekerja dengan baik tentu merasa sangat kecewa dengan beberapa kejadian penangkapan pejabat oleh aparat hukum, termasuk penangkapan oleh KPK.
"Dan mayoritas mereka ini yang pasti sangat kecewa dan tersakiti dengan adanya kejadian-kejadian seperti itu. Oleh karena itu, internal control memang harus disiapkan, corporate governance yang berdasarkan azas-azas transparansi akuntabilitas, check and balance itu seharusnya betul-betul ditingkatkan dan saya rasa mestinya kita belajarlah dari situasi," jelasnya.
"Masyarakat kan betul-betul kalau masalah korupsi itu mereka bersatu, mereka against [melawan] corruption, jadi kita semua juga mesti meningkatkan [upaya melawan korupsi]."
Menkeu juga mengimbau agar para pejabat yang mengelola keuangan bisa meningkatkan integritas dan profesionalisme.
"Ya kita di semua lini ya pengelolaan keuangan negara maupun kekayaan negara yang dipisahkan seperti BUMN, sikap integritas itu merupakan suatu elemen yang luar biasa penting," kata Sri Mulyani.
"Karena kita mengelola suatu aset dan keuangan negara yang sangat besar. Jadi dengan bertambahnya volume APBN dan meningkatnya jumlah aktivitas BUMN, kita berharap bahwa seluruh profesional-profesional yang mengelolanya makin meningkatkan integritasnya, bukannya makin tergoda ya terhadap apa yang mereka lihat sebagai suatu aset atau kekayaan atau kekuasaan," tegas Menkeu.
"Itu [kekayaan negara di BUMN] bukan uang kita, itu uang rakyat," tegas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Pernyataan Sri Mulyani ini menanggapi beberapa kasus belakangan di mana banyak terjadi penangkapan direksi BUMN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam sepekan, lembaga antirasuah tersebut meringkus dua direktur utama BUMN, yang berada di bawah naungan Menteri BUMN Rini Soemarno.
Sebelumnya KPK meringkus Direktur Utama BUMN bidang perikanan, yakni Perusahaan Umum (Perum) Perindo. Kasusnya terkait suap kuota impor ikan jenis tertentu. Tak berapa lama, KPK melanjutkan dugaan perkara korupsi yang dilakukan antar-BUMN, yakni PT Angkasa Pura II dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti).
(tas) Next Article Gaya Sri Mulyani & Polri Ungkap Penyelundupan Narkoba Rp1,2 T
