Sri Mulyani: Kerugian dari Bencana Alam Rp 22,8 T per Tahun

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
03 October 2019 16:48
Indonesia mengalami kerugian ratusan triliun setiap tahunnya.
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani (CNBC Indonesia/Anisatul Umah)
Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia berada di wilayah yang rentan terkena bencana alam (ring of fire). Hal ini menyebabkan Indonesia mengalami kerugian hingga triliunan setiap tahunnya.

"Seperti yang anda ketahui Indonesia saat ini terletak di ring of fire atau rentan bencana alam. Ini beri imbas cukup besar Rp 22,8 triliun atau setara US$ 1,4 miliar dampak ke perekonomian kota akibat bencana alam," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Hotel Pullman, Kamis (3/10/2019)..

Menurutnya, kerugian akibat bencana alam semakin naik setiap tahunnya. Anggaran belanja negara juga meningkat untuk perbaikan akibat bencana alam ini.

"Jadi setiap tahunnya kerugian ekonomi meningkat. Dengan risiko ini tentunya exposure fiskal meningkat karena beri tekanan ke belanja negara," jelasnya.

Oleh karenanya pemerintah membutuhkan asuransi untuk bangunan, agar tidak hanya mengandalkan anggaran untuk perbaikan setiap tahunnya. Karena saat ini, asuransi untuk bangunan di Indonesia masih sangat rendah.

Asuransi juga dibutuhkan agar pembiayaan untuk perbaikan akibat bencana alam tidak hanya mengandalkan pemerintah pusat saja. Tapi daerah juga bisa membiayai sendiri.

"Agar negara bisa tingkatkan daya tahan. Asuransi di Indonesia masih rendah juga sehingga ini tanggung jawab supaya ini bisa di cover tidak hanya tanggung jawab pemerintah memulihkannya. Ini risiko utama fiskal kita sudah terbitkan kebijakan terkait bencana dan asuransi sehingga bisa melindungi aset publik," kata dia.

Bahkan, mulai tahun akhir tahun ini pemerintah mulai mengasuransikan bangunannya yang dimulai dari gedung kementerian keuangan dulu. Setelah itu, BMN dari gedung-gedung pemerintahan lainnya akan diasuransikan juga mulai tahun depan.

"Dan 2020 akan kita mulai asuransikan gedung-gedung yang dikelola pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dan kami asuransikan ini langkah awal dan kami harus kebijakan asuransi ini menjangkau lebih banyak aset," tegasnya.


(dru) Next Article Pak Jokowi, Jangan Dulu Bikin Lembaga Penjamin Polis, Bahaya!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular