Lagi-lagi RI Kalah Sama China, Bahkan Soal Urbanisasi

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
03 October 2019 13:18
World Bank (Bank Dunia) menilai manfaat urbanisasi yang terjadi di Indonesia belum signifikan.
Foto: Parade Militer Memperingati Hari Kemerdekaan 70 Tahun Republik Rakyat China (RRC) di Beijing pada Selasa, 1 Oktober 2019 (AP Photo/Mark Schiefelbein)
Jakarta, CNBC Indonesia - World Bank (Bank Dunia) menilai manfaat urbanisasi yang terjadi di Indonesia belum signifikan. Padahal, dari penelitian yang dilakukan Bank Dunia, jika urbanisasi Indonesia merata maka masyarakatnya akan lebih sejahtera.

Data dari Bank Dunia, saat ini ada sekitar 151 juta atau 56% penduduk Indonesia yang tinggal di perkotaan. Tentunya angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 1945 yang hanya satu dari delapan orang yang tinggal di perkotaan.

Dari indikator Bank Dunia, urbanisasi di Indonesia masih rendah karena setiap perpindahan 1% penduduk ke perkotaan hanya akan menaikkan 1,4% Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita.

Hasil ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara Asia lainnya seperti China yang mampu mendorong kenaikan 3% PDB per kapita. Serta negara lain yang ada di Asia Timur dan Pasifik yang mampu mendorong 2,7% PDB per kapita.

"Setiap 1% peningkatan maka terealisasi 1% penurunan masyarakat miskin. Jadi urbanisasi jika dikelola dengan baik bermanfaat dalam pengentasan kemiskinan. Tidak setiap orang bisa mendapatkan manfaat kesejahteraan dan kelayakan huni yang dihasilkan urbanisasi," ujar Global Director for Urban and Territorial Development, Disaster Risk Management and Resilience Bank Dunia, Sameh Wahba di Hotel Pullman, Kamis (3/10/2019)

Ia menjelaskan, kesejahteraan masyarakat di kawasan pinggiran perdesaan dan perkotaan non-metropolitan masing-masing 35% dan 27% lebih rendah dibandingkan DKI Jakarta. Sedangkan, kesejahteraan di kawasan pinggiran perkotaan hanya 7% lebih rendah dari DKI Jakarta.

"Masih ada kesenjangan kesejahteraan. Ketimpangan di masing-masing wilayah menyumbang hampir 86% dari total ketimpangan selama 2017," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menilai urbanisasi jika tidak dilakukan dengan baik maka akan memberikan tekanan ke pemerintah baik pusat maupun daerah. Dampak buruknya dari tidak merata urbanisasi adalah terjadinya kemacetan yang tentu merugikan negara hingga US$ 4 miliar atau sekitar Rp 56 triliun per tahun (kurs Rp 14.000).

"Jika (urbanisasi) tidak dikelola dengan baik munculkan kemacetan, polusi dan daerah kumuh serta buruknya infrastruktur dan pelayanan publik," tegasnya.
(dru) Next Article Berat... Pemulihan Ekonomi RI Tak akan Merata di 2021

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular