RI Waspada Ekspor Nikel Ilegal Meroket Tahun Depan, Kenapa?

Annisatul Umah, CNBC Indonesia
02 October 2019 20:22
Larangan ekspor nikel yang dipercepat bisa bikin ekspor ilegal meroket
Foto: Infografis/ Ini Daftar Negara Produsen Nikel terbesar DI dunia/Aristya Rahadian Krisabella
Jakarta, CNBC Indonesia- Larangan ekspor bijih nikel yang dipercepat, dari berlaku di 2022 ke 2020 akan membawa sejumlah dampak. Di antaranya adalah potensi naiknya ekspor ilegal nikel RI.

Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad menjelaskan percepatan larangan ekspor nikel memang akan membawa tantangan tersendiri bagi Indonesia. Bukan cuma dampak positif soal peningkatan nilai tambah, tapi juga efek negatif lainnya juga harus diwaspadai.



Pertama dari sisi percepatan larangan ekspor, ini bisa menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para investor. "Kalau ada percepatan apakah memang industri siap atau tidak dengan skenario perubahan... Ini akan jadi problematik konsistensi pemerintah," jelasnya, Rabu (2/10/2019).

Dampak lainnya adalah paling jelas bakal membuat ekspor nikel RI drop bahkan sampai nol. Ini akan berdampak pada catatan BPS, yang biasa ekspor ke China jadi tidak ada. "Implikasinya apa, kita harus menjawab apakah dengan pelarangan ekspor akan memberikan persoalan baru dari CAD (defisit neraca berjalan). Apakah sebanding dengan nilai tambah yang dihasilkan dengan defisit sebanding atau tidak? Selama itu tidak bisa dibayar dengan nilai tambah bisa jadi persoalan," kata dia.

Berikutnya adalah soal potensi naiknya ekspor ilegal nikel. "Akan ada ekspor ilegal yang berkembang kalau tidak berjalan mulus," kata dia,

Di sektor perdagangan, menurutnya uni Eropa akan dirugikan dengan kebijakan ini. Mengingat Indonesia salah satu pemain besar dan penentu harga di pasaran, jadi akan berdampak ke harga nikel dan pasar saham yang terkait dengan komoditas ini.

"Harga internasional, permintaan akan tinggi dan ada pintu-pintu masuk yang sifatnya ilegal," kata dia.



Kepala Subdirektorat Pengawasan Usaha Eksplorasi Mineral Pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Andri Budhiman Firmanto mengatakan tujuan kebijakan ini adalah peningkatan mutu dan nilai tambah.

Indonesia, kata Andri, memasok 560 ribu ton nikel di seluruh dunia. "Terbesar di seluruh dunia, jadi penting posisi kita ini," jelasnya.

Agar komoditas ini bisa memberi manfaat optimal, pemerintah pun melakukan 7 hal dalam pengelolaan nikel dan menyusun regulasi. Pemerintah, lanjutnya, tak ingin ada nilai tambah hanya sampai produk intermediet sebagai bahan baku industri hilir.

Dengan bakal maraknya mobil listrik, menurutnya ini kesempatan dan momentum yang harus dimanfaatkan.

RI Waspada Ekspor Nikel Ilegal Meroket Tahun Depan, Kenapa?Foto: Wood Mackenzie


Lebih lanjut dirinya mengatakan, perubahan aturan ini tidak berdampak besar pada defisit neraca perdagangan. Menurutya dampaknya pada neraca dagang hanya di angka 350 juta U$D. "Yang pastinya ada dampak tapi tidak sebanding dengan manfaat yang diperoleh ke depan," imbuhnya.



Ini menjadi momentum yang tidak akan terulang terulang dua kali. Dirinya menyanyangkan jika bijih kadar rendah ini masih eskpor, namun ternyata industri kendaraan listriknya sudah berdiri di China. "Jadi momentum itu yang nggak mungkin dua kali karena barangnya cuma di kita. Ada sih Filipina tapi kan Filipina produksinya terbatas, cadangannya juga nggak sebesar kita," kata dia.


(gus/gus) Next Article Pilih Ekspor, Penambang Nikel 'Gerah' dengan Smelter China?

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular