Buruh Tolak Habis Usulan Jam Kerja Ditambah Jadi 48 Jam/Pekan

Efrem Siregar, CNBC Indonesia
01 October 2019 17:47
Buruh kembali menegaskan penolakan soal usulan perubahan  jam kerja jadi 48 jam per pekan.
Foto: Massa aksi mahasiswa & buruh mulai meninggalkan gedung istana negara, mereka berkumpul di titik temu yaitu Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (24/09/2019). Cnbcindonesia/Tri Susilo
Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengusulkan penambahan jam kerja buruh dari 40 jam menjad 48 jam dalam sepekan.

Alasannya, tenaga kerja Indonesia dianggap kalah bersaing dari negara tetangga seperti Vietnam yang mampu menarik banyak minat investor merelokasi perusahaannya ke sana. Hal ini juga sudah diusulkan kepada Presiden Jokowi agar dimasukkan dalam wacana revisi UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

Namun, usulan tersebut ditolak oleh para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).



"Kita sampaikan ke presiden bahwa jam kerja panjang justru melelahkan buruh," kata Said Iqbal menceritakan isi pertemuan dengan Presiden Jokowi kemarin.

Iqbal justru memandang sebaliknya. Jika Indonesia menerapkan penambahan jam kerja bertambah, produktivitas buruh, sambungnya, akan menurun.

"Ini (jam kerja 48 jam sepekan) menurunkan produktivitas. 8 jam kerja sehari itu sudah penelitian 50 tahun oleh ILO," lanjutnya.



Besok, puluhan ribu buruh akan memadati gedung DPR RI untuk berunjuk rasa menolak rencana revisi UU 13/2003 dan menolak besaran iuran BPJS Kesehatan. Iqbal mengatakan, kalangan buruh menginginkan agar UU 13/2003 yang ada sekarang tetap berlaku dan tidak perlu direvisi.
(hoi/hoi) Next Article Lawan Vietnam, Jam Kerja Buruh Tambah dari 8 Jam Jadi 9 Jam?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular