Kronologi Demo Masif Mahasiswa Hingga Kisah Sang 'Bohir'

Gustidha Budiartie & Chandra Gian Asmara & Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
25 September 2019 06:02
Kronologi Demo Masif Mahasiswa Hingga Kisah Sang 'Bohir'
Foto: Demo Mahasiswa di Gedung DPR Berujung Ricuh (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Puncak aksi unjuk rasa yang dimotori oleh mahasiswa terjadi di berbagai daerah di Indonesia pada Selasa (24/9/2019). Sejatinya, Ia merupakan puncak dari kegelisahan mahasiswa maupun elemen masyarakat atas kerja-kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla serta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Jika ditelusuri, titik mula dari ini semua adalah betapa gercep-nya DPR membahas revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Revisi itu dinilai melumpuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran sejumlah poin seperti pembentukan dewan pengawas.

Pada pekan lalu, meskipun menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, DPR mengesahkan RUU KPK dalam rapat paripurna. Walaupun tidak ditandatangani Presiden sekalipun, UU itu akan berlaku 30 hari ke depan.


Selain UU KPK, sorotan publik lain mengarah kepada RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Walapun pemerintah dan DPR berniat baik lantaran berkeinginan memiliki kitab hukum asli Indonesia (KUHP sebelumnya merupakan produk kolonial), publik menilai RUU KUHP masih jauh dari harapan. Masih banyak pasal-pasal karet yang berpotensi mengebiri hak-hak warga negara macam pasal penghinaan presiden.

Kegelisahan mahasiswa semakin membuncah, utamanya saat tahu RUU KUHP akan disahkan dalam Rapat Paripurna, Selasa (24/9/2019). Tagar #GejayanMemanggil (sebuah seruan yang mengingatkan akan peristiwa bersejarah pada era reformasi 1998) pun menggema di media sosial. Ia tak hanya masif di dunia maya, melainkan juga di dunia nyata.

BERLANJUT KE HAL 2 >>>>

[Gambas:Video CNBC]



Pada Senin (23/9/2019), aksi unjuk rasa mahasiswa mulai digelar serentak di berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Medan, Jakarta, dan Makassar. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan antara lain penundaan pengesahan RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Mineral dan Batubara. Kericuhan sempat terjadi di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dan di depan Gedung DPRD Jawa Barat.

Presiden Joko Widodo pun memberikan tanggapan atas rangkaian aksi unjuk rasa mahasiswa, utamanya terkait penundaan pengesahan RUU yang dinilai kontroversial. "RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU KUHP, itu ditunda pengesahannya. Untuk kita bisa mendapatkan masukan-masukan, mendapatkan substansi-substansi yang lebih baik sesuai dengan keinginan masyarakat," kata Presiden.

Pada Selasa (24/9/2019), aksi unjuk rasa mahasiswa semakin membesar di berbagai daerah. Titik fokus masih di depan gedung DPR/MPR, Jakarta. Tidak hanya mahasiswa, sejumlah elemen masyarakat antara lain petani dan buruh pun turut serta.

Gencarnya aksi mahasiswa dan elemen masyarakat lain tak ayal menimbulkan tanya. Siapakah 'bohir' yang menggerakkan aksi tersebut? Ada salah seorang yang aktif terlibat, yaitu musisi Ananda Badudu yang dulu dikenal sebagai personel "Banda Neira".

Ananda sampai masih aktif mencuit soal apa saja kebutuhan para mahasiswa di lapangan untuk menunjang aksi. Tapi uang yang digunakan bukan uang pribadi, melainkan hasil donasi yang dikumpulkan lewat platform kitabisa.com. Sampai kemarin pagi, jumlah yang dikumpulkan lebih dari Rp 100 juta yang berasal dari 1.000 donatur.



Berbarengan dengan aksi di depan gedung DPR/MPR, di dalam gedung DPR/MPR, paripurna pun digelar dengan enam agenda pembahasan tingkat II (pengambilan keputusan). Salah satunya RUU Pemasyarakatan. Namun, setelah melakukan lobi dengan pemerintah, DPR memutuskan menunda pengesahan RUU tersebut. Tidak hanya itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan DPR sepakat menunda pembahasan empat RUU yang diminta Jokowi.

"Saya jelaskan, dua pertama tadi RKUHP dan PAS sudah kami tunda sesuai usulan pemerintah karena kami sadari tidak mungkin satu pihak bisa melaksanakan penuntasan UU, harus bersama-sama. Jadi ketika pemerintah menyampaikan itu maka kami menyambut dengan baik dan kita putuskan," ujar Bambang.

"Kedua, (RUU) pertanahan dan (RUU) minerba masih dalam proses pembahasan jadi tidak perlu dilakukan penundaan karena belum pengambilan keputusan, beda dengan RKUHP dan RUU PAS," lanjut Politikus Partai Golongan Karya tersebut.

Bambang pun menegaskan serangkaian keputusan DPR merupakan bukti bahwa parlemen mendengar aspirasi dari mahasiswa. Penundaan tidak hanya karena mendengar usulan pemerintah.

Kendatipun DPR telah menunda empat RUU itu, aksi unjuk rasa mahasiswa masih berlanjut hingga malam hari. Titik balik terjadi selepas pukul 16.00 WIB di mana polisi menembakkan water cannon ke arah mahasiswa.

Sebagian mahasiswa pun berpencar ke sejumlah titik di sekitar gedung DPR/MPR. Di sisi lain polisi dibantu TNI mengambil tindakan tegas dengan memburu pihak-pihak yang diduga memprovokasi aksi.

[Gambas:Video CNBC]

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular