DPR Tunda Sahkan RUU KUHP, Wiranto: Demo Sudah tak Relevan

Redaksi, CNBC Indonesia
24 September 2019 16:36
Oleh karena itu, dia menilai demonstrasi yang bertujuan memprotes RKUHP maupun RUU lain seperti RUU Pemasyarakatan tidak relevan lagi.
Foto: Wiranto (REUTERS/Beawiharta)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Wiranto menegaskan keputusan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menunda pengesahan Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) sudah sesuai dengan keinginan masyarakat.

Oleh karena itu, dia menilai demonstrasi yang bertujuan memprotes RKUHP maupun RUU lain seperti RUU Pemasyarakatan tidak relevan lagi. "Karena bisa diberi masukan di jalur bukan di jalan, yang lebih etis," ujar Wiranto dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (24/3/2019) siang seperti dilansir CNN Indonesia.

"Saya betul-betul mengimbau, rencana yang menyangkut penolakan RUU, yang ditunda, lebih baik diurungkan karena hanya menguras energi, mengganggu ketertiban umum. Sehingga lebih baik diurungkan dulu sambil kita bincangkan. Agar UU ini pada saat diundangkan tidak menimbulkan kerugian dan pro-kontra terlalu lebar," lanjutnya.



Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko meminta mahasiswa dan masyarakat sipil yang menggelar unjuk rasa di sejumlah daerah dan di depan Gedung DPR untuk memahami Jokowi. Ia telah meminta penundaan pengesahan UU yang kontroversial.

"Yang perlu dipahami oleh teman-teman semuanya bahwa pemerintah saat ini telah bersepakat dengan DPR untuk mengkaji lebih jauh tentang revisi UU KUHP [pengesahannya ditunda], berikutnya [RUU] Pertanahan, berikutnya [RUU] Pemasyarakatan dan beberapa yang lain," kata Moeldoko di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

[Gambas:Video CNBC]




(miq/dob) Next Article Wiranto Hingga Luhut Diancam Dibunuh, Moeldoko: Saya Juga

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular