
#GejayanMemanggil, Ribuan Mahasiswa di RI Turun ke Jalan
Redaksi, CNBC Indonesia
23 September 2019 14:59

Jakarta, CNBC Indonesia - Mahasiswa dari sejumlah daerah di Tanah Air menggelar aksi menyikapi kondisi terkini bangsa pada Senin (23/9/2019). Mengutip laporan CNN Indonesia dan Detik.com, aksi digelar di Kota Bandung (Jawa Barat), Kabupaten Sleman (Daerah Istimewa Yogyakarta), dan Kota Makassar (Sulawesi Selatan).
Di Kota Bandung, demo diikuti ribuan mahasiswa yang berasal dari berbagai elemen kampus di kota kembang. Mereka berkumpul sejak pukul 11.00 WIB di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat. Tujuan aksi adalah gedung DPRD Jabar. Mereka menilai keadaan demokrasi sedang berada dalam sakaratul maut.
Koordinator Aksi Angga Firmansyah mengatakan, unjuk rasa digelar lantaran kekecewaan mahasiswa terhadap sikap DPR RI yang belakangan gencar mengesahkan UU seperti UU KPK. DPR RI juga berencana mengesahkan RUU KUHP, Revisi UU Pertanahan hingga RUU Pemasyarakatan.
"Kami dari berbagai kampus sudah mengkaji semua RUU tersebut dan sepakat untuk minta dibatalkan. Kami meminta presiden (Presiden Joko Widodo) untuk mencabut semua revisi UU tersebut," ujarnya.
Di Kabupaten Sleman, aksi juga diikuti ribuan mahasiswa. Demonstrasi digelar di kawasan Gejayan, Jalan Affandi Sleman, Yogyakarta.
"21 Tahun lalu, kekuasaan rezim militer Soeharto telah runtuh setelah 32 tahun berkuasa. Peristiwa tersebut menandakan ada semangat
memperjuangkan kembali demokrasi untuk rakyat," demikian narahubung #GejayanMemanggil, Nailendra, dalam pers rilis berjudul "Kajian, Sikap dan Press Rilis Aliansi Rakyat Bergerak", Senin (23/9/2019), seperti dikutip Detik.com.
Demonstasi Gejayan Memanggil ini dilandasi oleh penilaian politik Indonesia saat ini sedang dikuasai oleh kelas borjuis yang oligarkis (pemerintahan yang dijalankan oleh beberapa orang yang berkuasa dari golongan atau kelompok tertentu).
Penguasaan oligarki oleh kelas borjuis, menurut mereka, tercermin dalam pasal-pasal di RUU KPK, RUU KUHP, dan sederet program legislasi lainnya. RUU KPK telah disahkan DPR menjadi Undang-Undang pada 17 September 2019.
"Disahkannya UU KPK pada 17 September 2019 menjadi paradoks besar atas salah satu agenda reformasi untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme," tulis Nailendra.
Di Kota Makassar, aksi digelar mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Jalan Urip Sumoharjo, Senin (23/9). Aksi ini diikuti ratusan mahasiswa dan digelar di dua badan jalan di depan kampus.
Selain berorasi mahasiswa juga membagikan selebaran kepada para pengguna jalan yang melintas dari arah timur ke barat dan dari barat dari timur. Mira, salah seorang orator dari Aliansi Mahasiswa UMI Tolak Rezim anti-Demokrasi mengatakan terlalu banyak kebijakan Jokowi yang tidak pro rakyat. Di antaranya sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang tergesa-gesa ditetapkan.
Di antara RUU itu yang ditolak mahasiswa adalah RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, RUU Perkelapasawitan, dan RKUHP. Massa juga mengkritik kebijakan DPR dan pemerintah mengesahkan Revisi UU KPK.
(miq/gus) Next Article Banyak Demo, Menristekdikti Minta Mahasiswa Kembali ke Kampus
Di Kota Bandung, demo diikuti ribuan mahasiswa yang berasal dari berbagai elemen kampus di kota kembang. Mereka berkumpul sejak pukul 11.00 WIB di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat. Tujuan aksi adalah gedung DPRD Jabar. Mereka menilai keadaan demokrasi sedang berada dalam sakaratul maut.
Koordinator Aksi Angga Firmansyah mengatakan, unjuk rasa digelar lantaran kekecewaan mahasiswa terhadap sikap DPR RI yang belakangan gencar mengesahkan UU seperti UU KPK. DPR RI juga berencana mengesahkan RUU KUHP, Revisi UU Pertanahan hingga RUU Pemasyarakatan.
Di Kabupaten Sleman, aksi juga diikuti ribuan mahasiswa. Demonstrasi digelar di kawasan Gejayan, Jalan Affandi Sleman, Yogyakarta.
"21 Tahun lalu, kekuasaan rezim militer Soeharto telah runtuh setelah 32 tahun berkuasa. Peristiwa tersebut menandakan ada semangat
memperjuangkan kembali demokrasi untuk rakyat," demikian narahubung #GejayanMemanggil, Nailendra, dalam pers rilis berjudul "Kajian, Sikap dan Press Rilis Aliansi Rakyat Bergerak", Senin (23/9/2019), seperti dikutip Detik.com.
Demonstasi Gejayan Memanggil ini dilandasi oleh penilaian politik Indonesia saat ini sedang dikuasai oleh kelas borjuis yang oligarkis (pemerintahan yang dijalankan oleh beberapa orang yang berkuasa dari golongan atau kelompok tertentu).
Penguasaan oligarki oleh kelas borjuis, menurut mereka, tercermin dalam pasal-pasal di RUU KPK, RUU KUHP, dan sederet program legislasi lainnya. RUU KPK telah disahkan DPR menjadi Undang-Undang pada 17 September 2019.
"Disahkannya UU KPK pada 17 September 2019 menjadi paradoks besar atas salah satu agenda reformasi untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme," tulis Nailendra.
Di Kota Makassar, aksi digelar mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Jalan Urip Sumoharjo, Senin (23/9). Aksi ini diikuti ratusan mahasiswa dan digelar di dua badan jalan di depan kampus.
Selain berorasi mahasiswa juga membagikan selebaran kepada para pengguna jalan yang melintas dari arah timur ke barat dan dari barat dari timur. Mira, salah seorang orator dari Aliansi Mahasiswa UMI Tolak Rezim anti-Demokrasi mengatakan terlalu banyak kebijakan Jokowi yang tidak pro rakyat. Di antaranya sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang tergesa-gesa ditetapkan.
Di antara RUU itu yang ditolak mahasiswa adalah RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, RUU Perkelapasawitan, dan RKUHP. Massa juga mengkritik kebijakan DPR dan pemerintah mengesahkan Revisi UU KPK.
(miq/gus) Next Article Banyak Demo, Menristekdikti Minta Mahasiswa Kembali ke Kampus
Most Popular