Sah! Proyek Kereta Cepat JKT-SBY Dimulai

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
24 September 2019 19:46
Pemerintah Indonesia dan Jepang meneken MoU proyek kereta semi cepat.
Foto: Proyek kereta semicepat Jakarta-Surabaya resmi dimulai. (CNBC Indonesia/Muhammad Choirul)
Jakarta, CNBC Indonesia - Proyek kereta semi-cepat Jakarta-Surabaya resmi dimulai. Penandatanganan dokumen bertajuk 'Summary Record on Java North Line Upgrading Project', Selasa (24/9/2019) menandai tahap awal persiapan proyek ini.

Pemerintah Indonesia dan Jepang akhirnya sepakat bekerja sama untuk mengerjakan studi kelayakan tersebut. Kesepakatan ini secara resmi diteken di Hotel Pullman, Jakarta.

Penandatanganan dilakukan oleh Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri dan Direktur Jembatan Direktorat Jenderal Bina Marga KemenPUPR Iwan Zarkasih dari Pihak Pemerintah Indonesia.



Adapun dari pihak Jepang, diwakili Direktur Urusan Ekonomi Kedutaan Besar Jepang untuk Republik Indonesia Tadayuki Miyashita dan Perwakilan Senior Badan  Kerja Sama Internasional Jepang (Japan International Cooperation Agency/JICA) Kawabata Tomoyuki.

Dalam kesempatan itu, hadir pula Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
 
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, Danto Restyawan, menyebut bahwa kesepakatan ini meliputi rumusan yang terkait beberapa hal teknis.

"Summary record ini berisi kesepakatan teknis yang menjadi acuan dalam pelaksanaan Preparatory Survey," ungkapnya dalam menyampaikan laporan.

Beberapa hal seperti lebar jalur, jenis konstruksi, sistem persinyalan, desain kecepatan dan jenis sarana perkeretaapian (rolling stock) bakal masuk dalam perjanjian.

Selain itu, poin lain yang diteken yakni mengenai tahapan konstruksi, pemberdayaan industri kereta api nasional atau local content, serta skema pembiayaan proyek melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Selanjutnya, sterilisasi ruang milik jalur kereta api dengan pembangunan perlintasan tidak sebidang, baik berupa flyover, underpass dan Jembatan dan 
Penyeberangan Orang (JPO) juga masuk dalam dokumen kesepakatan.

Setelah dokumen itu diteken, tahap selanjutnya adalah pelaksanaan preparatory survey. Tahap itu dilaksanakan oleh Tim JICA yang dijadwalkan akan selesai pada bulan Oktober 2020.



Proyek ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2018.

Melalui proyek ini, diharapkan semakin meningkatkan pelayanan KA. Beberapa manfaat dari dibangunnya proyek ini yaitu mempercepat waktu tempuh perjalanan Ka Jakarta - Surabaya menjadi sekitar 5,5 Jam, meningkatkan keselamatan karena tidak ada lagi perlintasan sebidang, dan diharapkan dapat memberdayakan Industri dalam negeri melalui optimalisasi konten lokal dalam pembangunan proyek.

Kereta semi cepat dirancang bisa melaju dengan kecepatan 160 km per jam, dengan memakai jalur kereta eksisting yang sudah diremajakan. Selama ini kereta konvensional hanya bisa melaju 90 km/jam. Sedangkan kereta cepat seperti Jakarta-Bandung bisa mencapai 300 km/jam. Selain persoalan teknologi, jalur kereta semi cepat akan dikurangi perlintasan sebidang yang mencapai ribuan antara Jakarta-Surabaya.

[Gambas:Video CNBC]


(hoi/hoi) Next Article Mau Tahu Bocoran Proyek Kereta Cepat JKT-SBY? Simak Nih

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular