Mau Tahu Bocoran Proyek Kereta Cepat JKT-SBY? Simak Nih

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
24 September 2019 13:09
Kereta semi cepat Jakarta-Surabaya akan mengubah peta konektivitas Jakarta-Surabaya.
Foto: Foto/Kereta Cepat/Instagram @keretacepat_id
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia dan Jepang akan meneken kerja sama terkait proyek kereta semi-cepat Jakarta-Surabaya, Selasa sore (24/9/2019). Prosesi penandatanganan bakal berlangsung di Hotel Pullman, Jakarta.

"Dijadwalkan Menteri Perhubungan [Budi Karya Sumadi] bersama Menteri PUPR [Basuki Hadimuljono] akan hadir menyaksikan penandatanganan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan, melalui keterangan tertulis, dikutip CNBC Indonesia, Selasa (24/9/2019).

Dalam pertemuan tersebut akan dilakukan penandatanganan bertajuk 'Summary Record on Java North Line Upgrading Project'. Penandatanganan akan dilakukan oleh Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri dan Dirjen Bina Marga KemenPUPR Sugiyartanto dari Pihak Pemerintah Indonesia.



Adapun dari pihak Jepang, diwakili Direktur Urusan Ekonomi Kedutaan Besar Jepang untuk Republik Indonesia Tadayuki Miyashita dan Perwakilan Senior Badan  Kerja Sama Internasional Jepang (Japan International Cooperation Agency/JICA) Kawabata Tomoyuki.

Kesepakatan ini meliputi rumusan yang terkait beberapa hal teknis, antara lain lebar jalur, jenis konstruksi, sistem persinyalan, desain kecepatan dan jenis sarana perkeretaapian (rollingstock) bakal masuk dalam perjanjian.

Selain itu, poin lain yang akan diteken yakni mengenai tahapan konstruksi, pemberdayaan industri kereta api nasional atau local content, serta skema pembiayaan proyek melalui Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Selanjutnya, sterilisasi ruang milik jalur kereta api dengan pembangunan perlintasan tidak sebidang, baik berupa flyover, underpass dan Jembatan dan 
Penyeberangan Orang (JPO) juga masuk dalam dokumen kesepakatan.

Setelah dokumen itu diteken, tahap selanjutnya adalah pelaksanaan preparatory survey. Tahap itu dilaksanakan oleh Tim JICA yang dijadwalkan akan selesai pada  Oktober 2020.

Proyek ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2018.



Melalui proyek ini, diharapkan semakin meningkatkan pelayanan KA. Beberapa manfaat dari dibangunnya proyek ini yaitu mempercepat waktu tempuh perjalanan Ka Jakarta - Surabaya menjadi sekitar 5,5 Jam, meningkatkan keselamatan karena tidak ada lagi perlintasan sebidang, dan diharapkan dapat memberdayakan Industri dalam negeri melalui optimalisasi konten lokal dalam pembangunan proyek.
(hoi/hoi) Next Article JKT-SBY Pakai Kereta Cepat Rp400 Ribu Cuma 5,5 Jam

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular