Bunga Bank di RI Selangit, BI: Butuh Waktu Turun

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
20 September 2019 11:38
Bank Indonesia (BI) melakukan pelonggaran aturan makroprudensial melalui LTV atau Loan To Value
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) melakukan pelonggaran aturan makroprudensial melalui LTV atau Loan To Value yang membuat uang muka atau DP KPR dan Kredit Kendaraan Bermotor menjadi lebih murah.

Selain DP sebenarnya yang menjadi salah satu pertimbangan untuk membeli rumah via KPR adalah suku bunga. Suku bunga, khususnya KPR di Indonesia masih cukup tinggi.

Suku Bunga Dasar Kredit Perbankan (SBDK) di OJK, tercatat bunga KPR 10 bank besar masih di 12,5%. Di mana suku bunga KPR bank ini cukup tinggi.

Mengintip data mortgage interest rate percentages di Asia, bunga KPR di Indonesia masuk jajaran tertinggi. Dengan rata-rata 12% Indonesia masuk peringkat ke-6.

Sementara India hanya 9,45%, Vietnam 8,85%, Thailand 5,72%, Malaysia 4,53%, Singapura 2,5%.

Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung, mengharapkan dengan penurunan bunga acuan yang telah 3 kali dilakukan maka bunga kredit bisa turun lagi.

"Mudah-mudahan dengan BI 7-Day RR turun 3 kali ini, suku bunga kredit di semua sektor, transmisinya terjadi," kata Juda di Kantor BI, Jumat (20/9/2019).

Transmisi kebijakan moneter selalu ada menurut Juda. Namun memang tidak langsung.

"[Bukan] Besok diturunkan [bunga acuan], turun, bank langsung turun. Biasanya perlahan, baru mereka menyesuaikan," katanya.

"Secara agregat sudah terjadi penurunan deposito dan kredit. Full Adjustment butuh waktu, mengikuti delta suku bunga kebijakan, butuh waktu. Selama ini akan ikut, pasti akan ke-transmisi dengan baik, memang waktunya tidak bisa segera," tutup Juda.

[Gambas:Video CNBC]


(dru/dru) Next Article Percuma DP KPR & Mobil-Motor Turun Kalau Bunga Bank Selangit!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular